Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Kementan Rp850 Juta Mengalir ke Partai Nasdem, Diduga untuk Kampanye, DPP Bungkam

Sukim mengaku uang Rp850 juta tersebut diterima stafsus SYL dengan tanda terima berlogo Partai NasDem.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Uang Kementan Rp850 Juta Mengalir ke Partai Nasdem, Diduga untuk Kampanye, DPP Bungkam
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Partai NasDem, Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Uang sebanyak Rp850 juta dari Kementerian Pertanian (Kementan) disebut-sebut ikut mengalir ke Partai NasDem.

Informasi ini diungkapkan anak buah SYL, Kepala Biro Umum Pengadaan Setjen Kementan, Sukim Supandi yang menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/5/2024).

Sukim menjelaskan, uang tersebut dikumpulkan atas permintaan eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) melalui Staf Khususnya yang juga kader Partai Nasdem.

Staf khusus yang dimaksud ialah Joice Triatman meminta bantuan pendanaan melalui Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.

"Permintaan Pak Kasdi juga untuk selesaikan uang ke Bu Joice sekitar Rp 850 (juta), Yang Mulia," ujar Sukim di dalam persidangan.

Sukim mengaku tak mengetahui secara spesifik peruntukan uang Rp850 juta itu.

Sukim hanya menjelaskan bahwa uang tersebut diterima stafsusnya dengan tanda terima berlogo Partai NasDem.

BERITA REKOMENDASI

"Jadi (saya meliha) setelah 2 minggu, kok ada uang ini? Saya tanya ke paniteranya Ibu Jois, 'Mbak uang untuk apa itu?' Terus paniteranya WA, ada kwitansi dari Nasdem, Yang Mulia," jelas Sukim.

Mendengar pengakuan saksi, Hakim Ketua langsung meminta jaksa penuntut umum KPK menampilkan kwitansi yang dimaksud melalui layar proyektor di persidangan.

Hakim pun menampilkan kwitansi yang diduga benar berlogo Partai Nasdem.

Baca juga: Fokus Urus Pilkada, NasDem Ogah Komentar Soal Dugaan Aliran Dana Korupsi SYL Senilai Rp 850 Juta

Belakangan terungkap uang tersebut bersumber dari sharing di antara Eselon I Kementan.

"Jadi uang itu Pak Ketua, sharing Eselon I Iagi, Pak Kasdi telepon Eselon I, ditunggu saja malam ini pada datang. Terkumpul 3 tahap," jelas saksia lain, Joice.


Terkait dugaan uang diperuntukan untuk pencalegan, saksi Sukim mengaku tak mengetahuinya.

Meski demikian, dipastikan bahwa permintaan uang Rp 850 juta ini terjadi pada tahun 2023.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas