Curhat Biduan Nayunda Nabila di Pusaran Uang Korupsi SYL: Menangis Tak Ubah Keadaan, Maaf Buat Gaduh
Istri, anak hingga cucu SYL disorot begitu juga biduan Nayunda Nabila karena diduga turut nikmati uang hasil korupsi SYL, mereka jadi saksi di sidang.
Penulis: Theresia Felisiani
"Saksi di luar berkas perkara yang akan dihadirkan, yaitu Ahmad Sahroni (anggota DPR RI)," tambahnya.
Selain itu, ada sejumlah pihak lain yang akan dipanggil di antaranya biduan Nayunda Nabila.
Sebelumnya, mantan Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian Wisnu Haryana, mengungkap bahwa SYL menitipkan penyanyi dangdut Nayunda Nabila sebagai pegawai honorer di Kementan.
Namun Nayunda ternyata jarang ngantor meski digaji jutaan rupiah per bulan.
Hal itu diungkap Wisnu saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa SYL, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).
Baca juga: Jurus Ngeles SYL Soal Umrah dan Kurban Pakai Uang Kementan, Dinas ke LN Habiskan Miliaran Rupiah
Wisnu mengatakan Kementan hanya menggaji Nayunda selama setahun dan kemudian diberhentikan karena tak pernah lagi ke kantor.
Dia mengatakan gaji Nayunda Rp 4,3 juta per bulan.
"Sebelum saya lanjutkan, Nayunda ini sepengetahuan Saksi, siapa dia? Profesi sebelumnya siapa?" tanya jaksa.
"Pada waktu di Karantina kita tidak tahu, Pak, baru belakangan kita tahu itu setelah belakangan, karena Nayunda ini pada waktu itu di Karantina hanya kita hanya sekitar satu tahun kita menghonor karena memang tidak pernah ke kantor dia, terus setahun berikutnya sudah kita hentikan, Pak," jawab Wisnu.
"Berapa kalau dia menerima per bulan ini?" tanya jaksa.
"Kalau honornya per bulan itu Rp 4.300.000 (Rp 4,3 juta)," jawab Wisnu.
Dia mengatakan Nayunda cuma dua kali datang ke kantor.
Dia mengatakan Nayunda ditempatkan sebagai honorer Kementan yang seolah bertugas di bagian protokoler.
Biduan Nayunda Nabila Terima Duit SYL, KPK Bicara Soal Tersangka TPPU Pasif
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bicara soal biduan Nayunda Nabila Nizrinah bisa menjadi tersangka pencucian uang pasif apabila mengetahui duit yang diterimanya dari eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) berasal dari hasil korupsi.