Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Dirjen Minerba ESDM jadi Tersangka Baru Kasus Timah, Ini Sosok dan Perannya

Kejagung menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi PT Timah, eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono. Ini sosok dan perannya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Eks Dirjen Minerba ESDM jadi Tersangka Baru Kasus Timah, Ini Sosok dan Perannya
Tribunnews/Jeprima
Bambang Gatot Ariyono saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Pertambangan Batu Bara dan Mineral, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Terbaru, Bambang Gatot Ariyono (BGA) ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi PT Timah. 

Akibat perbuatan yang merugikan negara ini, para tersangka di perkara pokok dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian tersangka OOJ dijerat Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sosok Bambang Gatot Ariyono

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, usai diperiksa KPK, Jakarta, Senin (17/9/2018)
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, usai diperiksa KPK, Jakarta, Senin (17/9/2018) (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Bambang Gatot Ariyono alias BGA merupakan salah satu pejabat di Kementerian ESDM yang kini sudah pensiun sejak Mei 2020.

BGA lahir di Blora, Jawa Tengah pada 9 April 1960 sehingga saat ini, usianya 64 tahun.

Lulusan Fakultas Teknik Geologi dari Universitas Pembangunan Nasional – Veteran Yogyakarta itu, pernah menjadi Kepala Bisnis Mineral dan Batubara (2008 - 2013).

BGA juga menjabat sebagai Staf Ahli Kementerian ESDM bidang Ekonomi dan Keuangan (2014 - 2015).

Jabatan terakhirnya sebelum pensiun adalah Dirjen Minerba ESDM periode 2015-2020.

Berita Rekomendasi

Pada Maret 2019, BGA pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap terkait terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

BGA diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Samin Tan, pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal.

Dalam kasus ini, Samin Tan diduga menyuap mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas