Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api, Dana Refund Cair Lebih Cepat
PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan memberlakukan ketentuan baru terkait pembatalan tiket kereta api mulai 1 Juni 2024.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
IG @kai121_
PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan memberlakukan ketentuan baru terkait pembatalan tiket kereta api.
1. Pada halaman beranda KAI Access, pilih menu Pembatalan
2. Kemudian silakan pilih salah satu tiket KA yang akan dibatalkan,
3. Pada halaman detil tiket, silakan pilih menu pembatalan
4. Pilih penumpang yang akan dibatalkan
5. Isi data akun bank untuk pengembalian dana dengan benar
6. Pengembalian tiket akan diberikan 100 persen tanpa biaya pembatalan (meskipun di tampilan terdapat keterangan biaya pembatalan sebesar 25 persen)
7. Setelah proses pembatalan selesai, periksa tiket yang telah dibatalkan pada halaman riwayat
Berita Rekomendasi
(Tribunnews.com, Widya)