Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegi Alias Perong Disebut Bukan Pembunuh Vina, Hotman Paris: Lima dari Terpidana yang Mengatakan

Lima dari terpidana pembunuh Vina mengatakan Pegi alias Perong bukan pelaku pembunuh Vina Cirebon. Hal itu dikatakan Hotman Paris.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Pegi Alias Perong Disebut Bukan Pembunuh Vina, Hotman Paris: Lima dari Terpidana yang Mengatakan
Tangkapan layar YouTube KompasTV
Pegi Setiawan alias Perong saat membantah bahwa ia melakukan pembunuhan di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024). Lima dari terpidana pembunuh Vina mengatakan Pegi alias Perong bukan pelaku pembunuh Vina Cirebon. Hal itu dikatakan Hotman Paris. 

TRIBUNNEWS.COM - Hotman Paris Hutapea mengatakan lima terpidana pembunuh Vina telah menyatakan Pegi Setiawan atau Pegi alias Perong bukanlah pembunuh Vina Cirebon.

Lima terpidana tersebut mengatakan bahwa Pegi bukanlah buron yang selama ini dicari. 

Diketahui Hotman Paris yang merupakan kuasa hukum keluarga Vina Cirebon juga mengatakan bahwa dari terpidana tersebut hanya satu yang mengatakan Pegi alias Perong sebagai pembunuh Vina.

"Karena lima dari terpidana mengatakan bukan Pegi pelakunya, hanya satu yang mengatakan (Pegi pelakunya). Terus mau apa lagi?" Kata Hotman, Rabu (29/5/2024).

Lebih lanjut Hotman menjelaskan, dalam hukum disebutkan apabila ada hal-hal yang belum diyakini kebenarannya, maka terduga pelaku belum bisa divonis sebagai tersangka dan harus dibebaskan, mengutip Kompas.com.

Hotman menilai bukti hukum yang dimiliki Polda Jawa Barat (Jabar) untuk menetapkan Pegi sebagai tersangka belum kuat.

"Kalau kami mengatakan, bukti hukumnya belum begitu kuat untuk menyatakan bahwa Pegi ini sebagai tersangka DPO," ujar Hotman.

42 Pengacara Siap Bela Pegi

Berita Rekomendasi

Kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani mengatakan Pegi alias Perong akan dibela oleh 42 pengacara, menghadapi proses hukum yang sedang berjalan imbas ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan rudapaksa Vina Cirebon.

Para pengacara tersebut datang lintas organisasi advokat dari berbagai daerah, seperti Brebes, Indramayu, dan Jakarta.

"Jumlah kuasa hukum yang bergabung di belakang Pegi Setiawan ada 40 orang lebih pengacara sekarang," ungkap Sugianti Iriani, Rabu (29/5/2024), mengutip TribunJabar.id.

Baca juga: Pengacara Pegi Setiawan Beberkan Peran Andi yang Namanya Dihapus dari DPO

"Totalnya ada 42 pengacara yang bergabung," terang Sugianti.

Sugianti memaparkan, para pengacara tersebut bergabung untuk membantu Pegi karena merasa peduli dan yakin Pegi yang disebut sebagai otak pembunuhan Vina itu tidak bersalah.

"Mereka bergabung karena peduli sama Pegi, mereka juga yakin Pegi tidak bersalah. Mereka bantu Pegi untuk bebas," ucapnya.

Sugianti pun mempertanyakan dasar penetapan Pegi sebagai tersangka sebelum pemeriksaan saksi dilakukan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas