VIDEO Wabendum Nasdem Akui Surya Paloh Tahu Pembagian Kurban Pakai Dana Kementan
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengetahui pembagian hewan kurban dan sembako dari Garnita Malahayati berasal dari dana bantuan Kementan
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Nasdem Joice Triatman mengakui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengetahui pembagian hewan kurban dan sembako dari Garnita Malahayati berasal dari dana bantuan Kementerian Pertanian (Kementan).
Joice yang juga mantan Staf Khusus eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu sebelumnya mengatakan Garnita Malahayati yang merupakan organisasi sayap Partai Nasdem itu pernah membagikan hewan kurban hingga sembako di beberapa provinsi di Tanah Air.
Adapun hal ini terungkap ketika Joice dicecar oleh kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).
Selain itu, dalam sidang kali ini, keluarga SYL kembali dihadirkan sebagai saksi dan mengungkap sejumlah fakta.
"Beliau (Surya Paloh) tahu tidak aktivitas Garnita ini?" tanya Djamaludin di ruang sidang.
"Tahu," jawab Joice.
"Tahu seperti apa? Saudara melaporkan?" tanya Djamaludin lagi.
Kemudian wanita 44 tahun yang juga menjabat sebagai Sekertaris Jenderal (Sekjen) di Garnita Malahayati itu mengungkapkan bahwa ia beberapa kali pernah melaporkan hasil kegiatan organisasinya kepada Surya Paloh.
Joice menuturkan bahwa laporan kepada ketua umumnya itu biasa ia lakukan di gedung NasDem Tower di Gondangdia, Jakarta Pusat.
"Kami melaporkan kegiatan-kegiatan, karena itu sifatnya tidak rutin maka itu kami rangkum. Jadi kami rangkum apa-apa saja yang kami lakukan dan yang akan kami rencanakan ke depan," kata Joice.
"Laporan kepada pak Surya Paloh itu di forum resmi atau face to face saja?" tanya Djamaludin.
"Tidak di forum resmi di Gedung Partai Nasdem tapi juga face to face," jelas Joice.
Kemudian dalam kesempatan itu Djamaludin pun menekankan pertanyaan kepada Joice perihal dana bantuan dari Kementan.
Saat itu Djamal bertanya kepada Joice, apakah ia turut melaporkan perihal asal dana bantuan itu kepada Surya Paloh.
"Saudara menyebutkan bahwa terkait hewan kurban, sembako, telur itu ada bantuan dari Kementan?" tanga Djamaludin.
"Kepada Pak Surya Paloh? Iya," saut Joice.
"Bagaimana bahasa persisnya?" cecar Djamaludin kepada Joice.
"Izin melaporkan bapak bahwa yang dalam tiga bulan terakhir ini sudah ada kegiatan a, b, c, dan d termasuk pembagian sembako dan pembelian hewan kurban dan sebagainya itu semua bantuan yang berasal dari Kementan," ucap Joice mempraktikan caranya berbicara kepada Surya Paloh.
Lalu Joice pun mengatakan bahwa Surya Paloh merespons positif pemberian dana yang diberikan Kementan tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa Surya memerintahkan agar organisasinya itu menjalankan kegiatan yang telah dijalankan sebelumnya.
"Terus apa tanggapan beliau?" tanya Djamaludin.
"Baik, bagus, jalankan," jelas Joice.
Seperti diketahui dalam perkara ini SYL telah didakwa menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar.
Total uang tersebut diperoleh SYL selama periode 2020 hingga 2023.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.