Kejagung Ogah Bongkar Motif Densus 88 Kuntit Jampidsus Febrie Adriansyah: Mabes Polri Lebih Tahu
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI enggan mengungkapkan motif anggota Densus 88 kuntit Jampidsus Febrie Adriansyah, minta langsung tanya ke Mabes Polri.
Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI enggan mengungkapkan motif anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana bahkan tak mau membeberkan orang yang menyuruh anggota Densus 88 Polri tersebut.
"Itu enggak kami sampaikan di sini. Intinya itu yang terjadi," kata Ketut dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Ketut meminta, agar hal tersebut ditanyakan kepada Mabes Polri yang diklaim lebih tahu.
Pasalnya, oknum Densus 88 yang ketahuan menguntit Jampidsus itu sudah diserahkan ke Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polri.
"Itu teman-teman, Mabes Polri yang lebih tahu. Silakan rekan-rekan teman-teman menanyakan perkembangan lebih lanjut ke Mabes Polri," ujar dia.
Untuk diketahui, Jampidsus sebelumnya diduga dimata-matai oleh Densus 88 saat makan malam di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan.
Anggota Densus 88 yang terciduk membuntuti Jampidsus itu kemudian ditangkap dan disebut-sebut berinisial IM, berpangkat Bripda.
Berdasarkan informasi yang diterima, dia saat itu tengah menjalankan misi "Sikat Jampidsus."
IM ternyata saat itu tidak sendiri, ia diduga menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah Kepolisian.
Namun hanya IM yang berhasil diamankan pengawal Jampidsus saat itu.
Baca juga: Kasus Jampidsus Kejagung Dikuntit Anggota Densus 88 Kini Ditangani Paminal Polri
Kala itu, IM diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan inisial HRM.
Densus 88 Telah Lakukan Profiling Jampidsus
Kasus penguntitan tersebut, kini diurus oleh Paminal Polri.
Sebelum ditangani polisi, anggota Densus 88 itu sempat diperiksa tim Jampidsus dan benar yang menguntit adalah anggota Densus 88.
Setelah itu, kata Ketut, kasus tersebut langsung diserahkan ke Paminal Polri.
"Dilakukan suatu pemeriksaan lebih lanjut dan dibawa ke Kantor Kejaksaan Agung, ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri sehingga pada saat itu juga kita serahkan ke Paminal Polri, jadi sudah tidak ada lagi di sini."
"Pada saat itu juga, malam itu juga karena yang bersangkutan adalah anggota Polri kita serahkan ke Polri untuk ditangani," kata Ketut, Rabu.
Ketut pun memastikan penguntitan Jampidsus bukan isapan jempol belaka.
Pada saat pemeriksaan di Kejagung, terungkap bahwa anggota Densus 88 itu telah melakukan profiling terhadap Jampidsus.
"Memang benar ada isu, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan itu diketemukan profiling dari pada Pak Jampidsus," kata dia.
Mahfud Sebut Kasus Penguntitan Jampidsus Harus Dijelaskan secara Lugas
Pakar hukum tata negara sekaligus Menko Polhukam periode Oktober 2019-Februari 2024 Mahfud MD turut menanggapi mengenai kasus tersebut.
Menurutnya, kasus tersebut harus dijelaskan dengan lugas dan terang oleh pejabat terkait.
"Saya juga tidak tahu, apa yang terjadi dengan peristiwa ini. Ini harus di-clear-kan dengan lugas dan terang oleh Pejabat terkait," kata Mahfud kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).
Ditegaskan Mahfud, penjelasan tersebut tak bisa diulur-ulur sambil berharap masyarakat lupa karena munculnya kasus-kasus lain.
Sebab, hal tersebut menyangkut profesionalisme dan masa depan penegakan hukum.
"Jangan sampai menjadi preseden baru dalam penegakan hukum," kata dia.
Menurut Mahfud, di masyarakat sekarang ini sudah beredar dugaan macam-macam, seperti mengaitkan kejadian penguntitan Jampidsus dengan kasus-kasus besar tertentu atau adanya upaya saling sandera.
"Kalau mau, ini kan tidak terlalu sulit untuk dijelaskan, sebab peristiwanya jelas, tempat kejadiannya jelas, pelaku dan targetnya jelas."
"Masyarakat juga tahu siapa yang harus menyelesaikan dan menjelaskan ini," kata Mahfud.
(Tribunnews.com/Rifqah/Taufik Ismail/Ilham Rian/Gita Irawan)