Surya Paloh Disebut Tahu soal Bantuan Sembako Kementan, Stafsus Sebut Ada Laporannya
Staf Khusus SYL, Joice Triatman, mengaku bahwa kegiatan bagi-bagi sembako hasil sumbangan Kementan telah diketahui Surya Paloh.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh disebut mengetahui soal bantuan sembako dan beberapa hewan kurban dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Diketahui, Kementan atas perintah eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), memberikan bantuan untuk kegiatan organisasi sayap partai Nasdem bernama Garda Wanita (Garnita) Malahayati.
Terkait dengan hal itu, Wakil Bendahara Umum Partai NasDem sekaligus mantan Staf Khusus SYL, Joice Triatman, mengaku bahwa kegiatan ini telah diketahui Surya Paloh.
Kepada Joice, pimpinan Partai NasDem itu bahkan berpesan agar bantuan sembako dan hewan kurban tersebut segera disalurkan kepada masyarakat.
“Izin melaporkan bapak bahwa yang dalam tiga bulan terakhir ini sudah ada kegiatan a, b, c dan d termasuk pembagian sembako dan pembelian hewan kurban dan sebagainya itu semua bantuan yang berasal dari Kementan,” demikian laporan Joice kepada Surya Paloh.
Laporan tersebut lantas direspons oleh Surya Paloh.
“Baik, bagus, jalankan (kegiatan),” kata Joice di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024) yang menirukan arahan Surya Paloh.
Joice menjelaskan bahwa laporan kepada ketua umumnya itu biasa ia lakukan di gedung NasDem Tower di Gondangdia, Jakarta Pusat.
"Kami melaporkan kegiatan-kegiatan, karena itu sifatnya tidak rutin maka itu kami rangkum."
"Jadi kami rangkum apa-apa saja yang kami lakukan dan yang akan kami rencanakan ke depan," kata Joice.
Diketahui, dalam sidang sebelumnya Joice mengungkap adanya aliran dana dari Kementan untuk mendanai kegiatan Garnita Malahayati.
Baca juga: NasDem Panen Dana dari Kementan: Untuk Acara Bacaleg Ratusan Juta-Anggaran Sembako 34 Provinsi
Tak hanya sembako untuk kegiatan Garnita Malahayati, Kementan juga disebut memberikan dana sebesar Rp 850 juta untuk membiayai acara bakal calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dari NasDem.
Hal tersebut diungkap Joice dalam sidang dugaan gratifikasi dan TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).
“(Joice mengaku pernah mendapatkan uang) untuk pendanaan sebuah acara di partai Nasdem dalam rangka penyerahan formulir caleg DPR RI,” kata Joice.
Awalnya b n Joice diminta oleh SYL untuk menemui Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.
Kepada Kasdi, Joice meminta uang lebih dari Rp 1 miliar sebagaimana rencana anggaran belanja (RAB) Partai Nasdem.
“Saya diperintahkan oleh Pak Menteri untuk berkoordinasi dengan Pak Sekjen (dengan mengajukan) anggaran awal seingat saya lebih dari Rp 1 miliar,” kata Joice.
Namun anggaran Rp 1 miliar itu tak terkabulkan lantaran Kasdi hanya menyetujui anggaran sebesar Rp 850 juta.
“Pak Kasdi bicara (anggarannya) terlalu tinggi, tidak menyanggupi, nominal itu, sampai disepakati Rp 850 juta,” jelas Joice.
Kepada hakim, Joice mengaku Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni tidak mengetahui hal itu.
Adapun pihak yang mengetahui anggaran ini adalah Sekretaris Jenderal NasDem, Hermawi Taslim.
"Bendahara tidak mengetahui, jadi yang mengetahui waktu itu Pak Sekjen, Pak Hermawi Taslim mengetahui," ungkap Joice.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Faryyanida Putwiliani/Fahmi Ramadhan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.