Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panitia Seleksi Diingatkan Agar Berani Coret Calon Pimpinan KPK yang Bermasalah

Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan dan dewan pengawas KPK telah dibentuk untuk memilih para calon pemimpin lembaga antirasuah itu.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Panitia Seleksi Diingatkan Agar Berani Coret Calon Pimpinan KPK yang Bermasalah
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mewanti-wanti kesembilan Pansel Capim KPK untuk benar-benar memilih para pimpinan yang berintegritas. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan dan dewan pengawas KPK telah dibentuk untuk memilih para calon pemimpin lembaga antirasuah itu.

Terkait itu, eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mewanti-wanti kesembilan Pansel Capim KPK untuk benar-benar memilih para pimpinan yang berintegritas.

"Tentu Presiden (Jokowi) ingin meninggalkan legasi dalam pemberantasan korupsi dengan terpilihnya pimpinan KPK yang terbaik dan berintegritas," kata Yudi dalam keterangannya, Jumat (31/5/2024).

Menurutnya, Pansel ini akan mendapatkan ujian dalam proses seleksinya nanti. Salah satunya adalah dengan berani mencoret calon pemimpin yang bermasalah.

"Keberanian untuk mencoret calon pimpinan bermasalah akan menjadi ujian bagi pansel yang tentu akan dilihat oleh masyarakat," ucapnya.

Di sisi lain, Yudi masih percaya orang-orang terpilih ini bisa melaksanakan tugasnya secara benar dan transaparan di tengah kondisi KPK yang disebutnya sedang tidak baik-baik saja.

Berita Rekomendasi

"Ini sudah point positif namun yudi memahami bahwa ditengah masyarakat masih ada keraguan akibat trauma pemilihan pimpinan KPK sebelumnya yang membuat KPK saat ini minim prestasi dan lebih banyak kontroversi," tuturnya.

Untuk itu, Yudi menyampaikan tiga kriteria penting yang harus dipedomasi Pansel ini dalam memilih Capim KPK. Pertama, tidak bermasalah dari sisi integritas dan tidak menjadi masalah baru ketika menjadi pimpinan KPK.

Baca juga: Pimpinan KPK harus Temui Jaksa Agung Usai Eksepsi Hakim Agung Gazalba Saleh Diterima

"Kedua dipercaya akan mampu meningkatkan kepercayaan publik dan ketiga, ⁠dipercaya akan meningkatkan kinerja KPK dan berprestasi dalam memberantas korupsi," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Selain akan menyeleksi pimpinan KPK, Pansel tersebut juga akan memilih anggota Dewan Pengawas KPK.

"Presiden sudah menandatangani Keppres tentang pembentukan Pansel KPK jadi memang benar bahwa presiden sudah menandatangani, lengkapnya adalah tentang panitia seleksi pimpinan dan Dewas KPK jadi ini satu panitia pimpinan KPKdan juga anggota dewan pengawas," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Gedung Sekretariat Negara, Kamis, (30/5/2024).

Total ada 9 nama yang dipilih Jokowi untuk mengisi Pansel KPK. Kesembilan nama tersebut yakni :

M Yusuf Ateh (Kepala BPKP)

Ivan Yustiavandana (Kepala PPATK)

Taufik Rachman (Unair)

Nawal Nely (Profesional)

Ambeg Paramarta (Kemenkumham)

Arief Satria (Akademisi)

Rezki Sri Wibowo (TII)

Elwi Danil (Andalas)

Prof Ahmad Erani Yustika

Baca juga: Novel Baswedan Dkk Ajukan Judicial Review terkait Minimum Batas Usia Pimpinan KPK

Pansel KPK tersebut diketuai oleh Yusuf Ateh dan Wakil Ketua Arief Satria. Pratikno mengatakan bahwa Pansel di ketua oleh perwakilan dari pemerintah sesuai dengan PP Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewas KPK.

"Di situ disebutkan ketuanya dari unsur pemerintah pusat," katanya. Pratikno mengatakan dari sembilan nama tersebut, lima diantaranya berasal dari unsur pemerintah.

Sementara 4 lainnya dari profesional atau kalangan masyarakat. Pratikno tidak menjawab mengenai pertimbangan dipilihnya sembilan nama tersebut. "Ya pertimbangannya banyak," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas