Profil Muhammad Yusuf Ateh, Mantan Plt yang Resmi Dilantik Jadi Kepala BPKP Hari Ini
Berikut adalah profil Muhammad Yusuf Ateh, mantan Plt yang dilantik jadi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) oleh Presiden Prabowo
Penulis: Falza Fuadina
Editor: Pravitri Retno W

TRIBUNNEWS.COM - Muhammad Yusuf Ateh dilantik menjadi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (19/2/2025) sore.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keppres Nomor 27 b Tahun 2025 tentang pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sebelumnya, Ateh menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) BPKP sejak Pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Lantas, seperti apa Muhammad Yusuf Ateh?
Berikut profilnya.
Profil Muhammad Yusuf Ateh
Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA, CSFA, CGCAE, CIAE lahir di Jakarta pada 9 Agustus 1964.
Pria yang akrab disapa "Pak Ateh" ini memulai pendidikannya dengan menempuh program D3 di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
Dikutip dari bpkp.go.id, ia kemudian melanjutkan ke jenjang D4 di institusi yang sama.
Ateh meraih gelar magister (S2) dari University of Adelaide, Australia, dan menyelesaikan studi doktoralnya (S3) di bidang Ilmu Administrasi di Universitas Indonesia (UI).
Selain itu, Yusuf Ateh juga mengantongi berbagai sertifikasi profesional, termasuk Certified State Finance Auditor (CSFA), Certification of Government Chief Audit Executive (CGCAE), dan Certification of Internal Audit Executive (CIAE).
Baca juga: Daftar 1 Menteri dan 5 Kepala Badan Dilantik Prabowo, Brian Yuliarto-Purnawirawan Nugroho Sulistyo
Muhammad Yusuf Ateh memulai kariernya sebagai Asisten Dosen di STAN.
Pada 1992, ia ditunjuk sebagai Ajun Pengawas Keuangan dan Pembangunan Madya di Sekretariat Utama BPKP.
Di tahun 2002, ia diangkat menjadi Kepala Subdirektorat Pengawasan Penyelenggaraan Akuntabilitas Instansi Pemerintah Pusat BPKP.
Ateh sempat bergabung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal pembentukannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.