Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

10 Gaya Nayunda, Biduan Dapat Barang Branded Tas Balenciaga hingga Cincin dari Hasil Korupsi SYL

Inilah potret gaya biduan dangdut, Nayunda Nabila yang terseret dalam pusaran kasus kroupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lingkungan Kementan.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in 10 Gaya Nayunda, Biduan Dapat Barang Branded Tas Balenciaga hingga Cincin dari Hasil Korupsi SYL
Instagram @nayundanabila
Inilah potret gaya biduan dangdut, Nayunda Nabila yang terseret dalam pusaran kasus kroupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lingkungan Kementan. 

TRIBUNNEWS.COM - Biduan dangdut, Nayunda Nabila terseret dalam pusaran kasus korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Sebab, berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang dimiliki Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nayunda mendapat aliran uang dari SYL.

Nama Nayunda bahkan cukup sering muncul dalam persidangan kasus korupsi tersebut, berawal dari dia yang disebut menerima uang saweran puluhan hingga ratusan juta dari SYL.

Kemudian, terungkap juga, Nayunda menerima sejumlah barang pemberian SYL dari uang hasil korupsi itu.

Biduan jebolan Rising Star Dangdut tersebut lalu dipanggil ke persidangan untuk menjadi saksi.

Saat menjadi saksi itu, Nayunda mengungkapkan hubungannya dengan SYL hingga apa saja fasilitas yang diberikan SYL untuknya.

Di antaranya, cicilan apartemen yang dibayarkan dan diberikan barang-barang mewah oleh SYL, seperti tas Balenciaga senilai puluhan juta rupiah.

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, Nayunda bahkan juga dibelikan kalung emas oleh SYL, tapi ia mengaku tak mengetahui asal muasal yang untuk membeli kalung tersebut.

Nayunda juga pernah diberikan sebuah cincin oleh SYL, hal itu terungkap dari pesan WhatsApp yang dikirimkan SYL kepada sang biduan.

Pemberian-pemberian itu, diketahui di luar honor yang diterima Nayunda sebagai penyanyi.

Perkenalan SYL dan Nayunda itu berawal dari ia yang diperkenalkan oleh eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta ke SYL.

Baca juga: 5 Pengakuan Nayunda: Berawal dari Kiriman Stiker WA, Cicilan Apartemen Nayunda pun Dibayarkan SYL

Nayunda mengaku diminta nomor ponselnya oleh Muhammad Hatta, tanpa tahu tujuan permintaan nomor tersebut.

Berikut gaya Nayunda di media sosial.

Nayunda Nabila 1
Inilah potret gaya biduan dangdut, Nayunda Nabilla yang terseret dalam pusaran kasus kroupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lingkungan Kementan.
Nayunda Nabila 22
Inilah potret gaya biduan dangdut, Nayunda Nabilla yang terseret dalam pusaran kasus kroupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lingkungan Kementan.
Nayunda Nabila 23
Inilah potret gaya biduan dangdut, Nayunda Nabilla yang terseret dalam pusaran kasus kroupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lingkungan Kementan.
Nayunda Nabila 24
Inilah potret gaya biduan dangdut, Nayunda Nabilla yang terseret dalam pusaran kasus kroupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lingkungan Kementan.
Nayunda Nabila 25
Inilah potret gaya biduan dangdut, Nayunda Nabilla yang terseret dalam pusaran kasus kroupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lingkungan Kementan.
Nayunda Nabila 26
Inilah potret gaya biduan dangdut, Nayunda Nabilla yang terseret dalam pusaran kasus kroupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lingkungan Kementan.
Nayunda Nabila 27
Inilah potret gaya biduan dangdut, Nayunda Nabilla yang terseret dalam pusaran kasus kroupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lingkungan Kementan.
Nayunda Nabila 28
Inilah potret gaya biduan dangdut, Nayunda Nabilla yang terseret dalam pusaran kasus kroupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lingkungan Kementan.
Nayunda Nabila 29
Inilah potret gaya biduan dangdut, Nayunda Nabilla yang terseret dalam pusaran kasus kroupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lingkungan Kementan.
Nayunda Nabila 20
Inilah potret gaya biduan dangdut, Nayunda Nabilla yang terseret dalam pusaran kasus kroupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lingkungan Kementan.

(Tribunnews.com/Rifqah/Dewi Agustina)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas