Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8 Aset Keluarga SYL Disita KPK: Terbaru Innova Venturer Milik Thita sang Anak

Simak deretan aset keluarga SYL yang disita KPK buntut kasus dugaan korupsi dan TPPU di Kementan.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in 8 Aset Keluarga SYL Disita KPK: Terbaru Innova Venturer Milik Thita sang Anak
Tribunnews.com Irwan Rismawan/Instagram @garnita_malahayati
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dan anaknya, Indira Chunda Thita. Simak deretan aset keluarga SYL yang disita KPK buntut kasus dugaan korupsi dan TPPU. 

Aset-aset yang disita akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi dan SYL untuk melengkapi berkas perkara penyidikan TPPU.

Sebagai informasi, SYL saat ini didakwa menerima gratifikasi di lingkungan Kementan selama periode 2020-2023 dengan nilai mencapai Rp44,5 miliar.

Uang itu diperoleh SYL dengan cara mengutip dari pejabat Eselon I di lingkungan Kementan.

Dalam menjalankan aksinya, SYL dibantu oleh ajudannya, Muhammad Hatta, dan mantan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono.

Atas perbuataannya, para terdakwa dijerat dakwaan pertama:
Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dakwaan kedua:
Pasal 12 huruf f juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dakwaan ketiga:
Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

BERITA TERKAIT

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Rumah Mewah Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Makassar Disita KPK

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama, Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas