Ada Grup Whatsapp 'Time Zone' Dalam Kasus Dugaan Densus 88 Kuntit Jampidsus Kejaksaan Agung
Anggota Densus 88 Polri yang menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah tergabung dalam sebuah grup Whatsapp yang diberi nama "Time Zone."
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
![Ada Grup Whatsapp 'Time Zone' Dalam Kasus Dugaan Densus 88 Kuntit Jampidsus Kejaksaan Agung](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/densus-88-dan-jampidsus-kejaksaan-agung-febrie-adriansyah.jpg)
Sedangkan dari pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membenarkan ada anggotanya yang diamankan Polisi Miiter (PM) yang bertugas di Kejaksaan Agung.
Anggota tersebut pun sudah dijemput dan diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Namun dari Polri enggan membeberkan hasil pemeriksaan tersebut, bahkan menyatakan tak ada masalah apapun.
"Jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejaksaan Agung dan sudah dijemput Paminal," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers Kamis (30/5/2024).
Sandi mengatakan Bripda Iqbal sendiri sudah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri setelah diamankan di Paminal.
Dari hasil pemeriksaan, Sandi memastikan, tidak ada masalah yang dilakukan anggota Densus tersebut.
"Kami dapat info kalo anggota itu sudah diperiksa dan tidak ada maslaah," ungkapnya.
Karena itu, Sandi meminta kepada masyarakat untuk tidak memperpanjang permasalahan ini.
Sebab, baik dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah mengklaim tak lagi ada masalah.
"Jadi ketika tidak ada masalah kenapa kita harus mempermasalahkan hal tersebut?" tutur Sandi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.