Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Grup Whatsapp 'Time Zone' Dalam Kasus Dugaan Densus 88 Kuntit Jampidsus Kejaksaan Agung

Anggota Densus 88 Polri yang menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah tergabung dalam sebuah grup Whatsapp yang diberi nama "Time Zone."

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ada Grup Whatsapp 'Time Zone' Dalam Kasus Dugaan Densus 88 Kuntit Jampidsus Kejaksaan Agung
Kolase Tribunnews
Densus 88 Antiteror Polri dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. 

Sedangkan dari pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membenarkan ada anggotanya yang diamankan Polisi Miiter (PM) yang bertugas di Kejaksaan Agung.

Anggota tersebut pun sudah dijemput dan diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Namun dari Polri enggan membeberkan hasil pemeriksaan tersebut, bahkan menyatakan tak ada masalah apapun.




"Jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejaksaan Agung dan sudah dijemput Paminal," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers Kamis (30/5/2024).

Sandi mengatakan Bripda Iqbal sendiri sudah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri setelah diamankan di Paminal.

Dari hasil pemeriksaan, Sandi memastikan, tidak ada masalah yang dilakukan anggota Densus tersebut.

"Kami dapat info kalo anggota itu sudah diperiksa dan tidak ada maslaah," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

Karena itu, Sandi meminta kepada masyarakat untuk tidak memperpanjang permasalahan ini.

Sebab, baik dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah mengklaim tak lagi ada masalah.

"Jadi ketika tidak ada masalah kenapa kita harus mempermasalahkan hal tersebut?" tutur Sandi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas