Pegi Tiap Malam Menangis di Penjara Tahu Kabar Bakal Dipindah ke Lapas Nusakambangan
Kuasa Hukum mengungkapkan kondisi Pegi Setiawan di penjara, sebut menangis tiap malam karena isu akan dipindah ke lapas Nusakambangan.
Penulis: Rifqah
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon Pegi Setiawan, yakni Nicko Kili Kili mengungkapkan kondisi kliennya di tahanan.
Disebutkan Nicko, Pegi menangis setiap malam di penjara karena adanya kabar beredar bahwa dirinya akan dipindah ke lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.
“Informasi terakhir yang saya dapat, dia tiap malam menangis karena isu bahwa dia mau dipindahkan ke Nusakambangan,” kata Nicko di Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024).
Nicko membeberkan, isu tersebut ia dapat dari keluarga Pegi sendiri.
Namun, pihak kuasa hukum Pegi belum bisa memastikan kabar tersebut apakah benar.
Kini, Pegi diketahui ditahan di Rutan Polda Jabar.
“Jadi isu itu saya dengar langsung dari keluarga Pegi,” ucap Nicko.
Apabila isu itu benar, Nicko merasa hal tersebut akan sangat ironis.
Sebab, pihaknya menilai Pegi tidak bersalah dan bukan merupakan pelaku pembuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Risky Rudiana (Eky).
Namun, saat ini Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eky.
“Saya pikir kalau sampai ke Nusakambangan kasihan sekali dia. Dia tidak bersalah, hanya anak seorang kuli bangunan, tapi dibuat seperti ini kan sangat ironis,” ungkap dia, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Kesaksian Terbaru Ibu Pegi Setiawan, Tak Diperbolehkan Menjenguk meski Sudah Tiba di Mapolda Jabar
Untuk diketahui, peristiwa pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Vina dan Eky disebut dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.
Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.