Buronan Chaowalit Thongduang Diserahkan ke Thailand Besok, Diterbangkan Pakai Pesawat Khusus
Chaowalit akan diterbangkan menggunakan pesawat khusus dari Thailand. Buron tersebut kini masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri akan melakukan ekstradisi atau penyerahan buronan Chaowalit Thongduang kepada Royal Thai Police, Selasa (4/6/2024) besok.
"Ekstradisi Selasa," kata Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada wartawan, Minggu (2/6/2024) kemarin.
Sebelumnya buronan Thailand, Chaowalit Thongduang berhasil ditangkap di kawasan Badung, Bali.
Krishna Murti smengatakan, Chaowalit akan diterbangkan menggunakan pesawat khusus dari Thailand.
Baca juga: Kronologis Buronan Thailand 6 Bulan Sembunyi di Indonesia, Gonta-ganti Wanita Untuk Bertahan Hidup
Buron tersebut kini masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"Pakai pesawat khusus dari Thailand. Royal Thai Air Force," ujarnya.
Sebelumnya, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menangkap seorang buronan nomor 1 Thailand bernama Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod.
Dari informasi yang diterima, Chaowalit ditangkap di kawasan Badung, Bali, Kamis (30/5/2024).
"Ya, benar, WN Thailand atas nama Chaowalit Thongduang buronan nomor 1 dari Thailand, berhasil ditangkap oleh Polri di Bali. Yang bersangkutan adalah buronan otoritas Thailand," kata Kadiv Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti saat dihubungi, Jumat (31/5/2024).
Chaowalit disebut Krishna berpura-pura bisu ketika ditangkap oleh pihak Polri.
"Iya (pura-pura bisu saat ditangkap)," ucapnya.
Baca juga: Sosok Chaowalit Thongduang, Buronan Nomor 1 Thailand yang Ditangkap di Bali, Ini Jejak Kejahatannya
Nyamar Jadi Sulaiman
Selama 7 bulan kabur dari negaranya, Chaowalit tinggal di Indonesia dengan menggunakan identitas palsu sebagai warga negara Indonesia (WNI) bernama Sulaiman.
"Iya (pakai identitas palsu)," ucap Khrisna.
Dalam kasus ini, Polri juga telah menangkap dua orang yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang membantu pelarian Chaowalit dengan membuat KTP palsu dan sebagainya.