Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi X DPR Raker Bahas Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan RI untuk Calvin Verdonk & Jens Raven

Komisi X DPR RI menggelar raker, membahas permohonan pertimbangan pemberian Kewarganegaraan RI atas nama Jens Raven dan Calvin Ronald Verdonk.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Komisi X DPR Raker Bahas Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan RI untuk Calvin Verdonk & Jens Raven
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja (raker), membahas permohonan pertimbangan pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Jens Raven dan Calvin Ronald Verdonk. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja (raker), membahas permohonan pertimbangan pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Jens Raven dan Calvin Ronald Verdonk.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Baca juga: Good News untuk Timnas Indonesia: Naturalisasi Calvin Verdonk Dikebut, AZ Alkmaar Ogah Ketinggalan

"Agenda hari ini tunggal, membahas permohonan pertimbangan pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven," kata Hetifah.

Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven merupakan calon pemain sepak bola naturalisasi Indonesia.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Calvin Verdonk hadir langsung di Ruang Rapat Komisi X DPR.

Calvin Verdonk tampak mengenakan kemeja batik hitam bermotif putih. Sementara Jens Raven hadir melalui virtual.

Berita Rekomendasi

Turut hadir dalam rapat tersebut Menpora Dito Ariotedjo, dan Sekjen PSSI Yunus Nusi.

Sebelumnya, pimpinan DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait peemohonan dua calon pemain sepak bola keturunan Indonesia yakni, Calvin Verdonk dan Jens Raven.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna ke-18 pada Selasa (28/5/2024) kemarin.

Baca juga: 6 Calon Pemain Naturalisasi yang Berangkat ke TC Timnas U20 Indonesia di Italia-Prancis

"Surat Nomor R-18 Pres tanggal 17 Mei 2024 hal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Reven," ucap Dasco.

Untuk diketahui, Calvin Verdonk adalah calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia yang bermain di Liga Belanda bersama NEC Nijmegen.

Sementara itu Jens Raven ini merupakan pemain sepak bola kelahiran Belanda yang usianya masih sangat muda, yakni 18 tahun.

Saat ini, ia main di Liga Belanda kelompok umur, dan diketahui bergabung dengan FC Dordrecht

PSSI diprediksi akan mengusahakan dua pemain ini segera tersedia untuk Timnas Indonesia.

Namun, dengan waktu yang mepet, mereka paling cepat bergabung pada bulan September dan melewatkan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia di bulan Juni ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas