Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Pastikan Hadir sebagai Saksi di Persidangan SYL Hari Ini

Febri Diansyah memastikan akan hadir sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), hari ini.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Pastikan Hadir sebagai Saksi di Persidangan SYL Hari Ini
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memastikan akan hadir sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), hari ini, Senin (3/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memastikan akan hadir sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), hari ini.

"Terkait jadwal pemberian keterangan sebagai saksi hari ini, Senin 3 Juni 2024, tentu saja saya sudah mengkonfirmasi kehadiran melalui admin JPU (Jaksa Penuntut Umum)," kata Febri dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Senin (3/6/2024).

Baca juga: KPK Sita Innova Venturer Anak SYL, Anggota DPR Indira Chunda Thita

Advokat atau Managing Partner Visi Law Office itu mengatakan, kehadirannya merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban hukum, sikap kooperatif dan penghormatan terhadap JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjalankan tugasnya.

Febri menambahkan dia menerima surat panggilan via pos pada Sabtu (1/6/2024).

Selain Febri, ada empat saksi yang dipanggil JPU KPK ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat pada Senin ini.

Mereka adalah:

  • Dhirgaraya S Santo, GM Media Radio Prambors/PT Bayureksha
  • Dedi Nursyamsi, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Kementan
  • Sugiyatno, Karumga Rumdin Mentan
  • Yusgie Sevyahasna, Staf TU Direktorat Alat dan Mesin Pertanian.

Baca juga: NasDem Buka-bukaan soal Aliran Dana SYL, Akui Biasa Buka Sumbangan Tiap Ada Event

BERITA REKOMENDASI

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.

Pedangdut Nayunda Nabila (kiri) hadir sebagai saksi di persidangan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret Syahrul Yasin Limpo (SYL) (kanan), Rabu (29/5/2024).
Pedangdut Nayunda Nabila (kiri) hadir sebagai saksi di persidangan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret Syahrul Yasin Limpo (SYL) (kanan), Rabu (29/5/2024). (Kolase Tribunnews.com/Irwan Rismawan)

Adapun keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi hingga keluarga SYL.

Sewaktu perkaranya masih penyelidikan, Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz pernah diklarifikasi KPK.

Ketiganya dimintai keterangan soal temuan dokumen KPK saat tim penyelidik menggeledah rumah dinas SYL.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas