SYL Bantah Kerap Ancam Pejabat Kementan yang Tak Penuhi Permintaannya: Eselon I Tak Mudah Diganti
SYL bantah ancam pejabat Kementan yang tak penuhi permintaannya: Eselon I tak mudah diganti.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Suci BangunDS
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut-sebut sempat meminta uang bantuan lantaran dana operasional menteri (DOM) yang tidak cukup. Permintaan itu disampaikan melalui Staf Khususnya, Imam Mujahidin kepada para pejabat Eselon I. Hal ini terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan, Senin (3/6/2024) yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat dakwaan pertama:
Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dakwaan kedua: Pasal 12 huruf f juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dakwaan ketiga: Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Ashri Fadilla)
Berita Rekomendasi