Ketentuan Warna Background Pas Foto Poltekim dan Poltekip 2024
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenkumham, yakni Poltekim dan Poltekip masih dibuka hingga 13 Juni 2024.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenkumham, yakni Poltekim dan Poltekip masih dibuka hingga 13 Juni 2024.
Pada dokumen pas foto, pendaftar harus memperhatikan ketentuannya.
Terutama warna pada latar belakang pas foto tersebut.
Berikut adalah ketentuan warna background atau latar belakang pas foto pada pendaftaran Poltekim dan Poltekip 2024:
1. Saat pendaftaran akun SSCASN Dikdin
- Foto dengan latar belakang berwarna merah sesuai ketentuan BKN
- Hanya untuk mendaftar akun SSCASN Dikdin
2. Saat pelamar memilih instansi dan formasi
Jika sudah berhasil membuat akun dan login ke portal sekolah kedinasan maka wajib mengunggah dokumen sesuai persyaratan yang telah ditentukan pada pengumuman sebagai berikut:
Warna latar belakang pas foto berdasarkan formasi yang dilamar:
- Biru untuk pendaftar Politeknik Imigrasi (Poltekim)
- Merah untuk pendaftar Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip)
Baca juga: Link Download Surat Pernyataan Sekolah Kedinasan Kemenkumham 2024
Jadwal Sekolah Kedinasan Kemenkumham 2024
1. Pengumuman Penerimaan: 14 Mei s.d. 28 Mei 2024
2. Pendaftaran secara online dan Unggah Dokumen: 15 Mei s.d. 13 Juni 2024
3. Seleksi Administrasi (Verifikasi Dokumen Unggah): 15 Mei s.d. 17 Juni 2024
4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Computer Assisted Test: 18 Juli s.d. 6 Agustus 2024
5. Pelaksanaan Seleksi Lanjutan: Agustus s.d. September 2024
a. Tes Kesehatan dan Pengamatan Fisik;
b. Tes Kesamaptaan;
c. Tes Psikologi (Psikotes);
d. Tes Wawancara dan Keterampilan.
6. Pengumuman Kelulusan Akhir: September 2024
Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Kemenkumham 2024
Formasi Umum
a. Warga Negara Republik Indonesia (Pria / Wanita);
b. Pendidikan SLTA / Sederajat;
c. Usia minimal 17 tahun dan usia maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran tanggal 15 Mei 2024 (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
d. Tinggi Badan bagi Pria minimal 170 cm, bagi Wanita minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan dan pengamatan fisik;
e. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas Narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna, dan tidak pernah mengalami patah tulang;
f. Bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya;
g. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik pada anggota badan lainnya, selain telinga dan tidak memiliki tindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);
h. Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan;
i. Bagi Wanita belum pernah melahirkan dan bagi Pria belum pernah memiliki anak biologis;
j. Bersedia ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Wilayah Indonesia;
k. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi/perusahaan lain.
(Tribunnews.com, Widya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.