Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri PPN Angkat Bicara Mundurnya Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN: Jangan Terburu-buru

Lebih lanjut, menurutnya penatapan kepala dan wakil kepala Otorita IKN definitif tidak perlu terburu-buru. Sebab, pemindahan ke IKN dilakukan secara

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Menteri PPN Angkat Bicara Mundurnya Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN: Jangan Terburu-buru
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Suharso Manoarfa - Kepala Bappenas 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa, merespons mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, dari jabatan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Wakil Kepala Otorita IKN.

Suharso mengatakan, penetapan calon definitif nama Kepala OIKN harus sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan. 

"Ini kan ada Undang-Undang kita ikutin lah apa yang ada di Undang-Undangnya, tapi kan di Undang-Undang itu harus ada peraturan pelaksananya PP-nya peraturan presidennya, nanti kita lihat akan seperti apa," kata Suharso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Lebih lanjut, menurutnya penatapan kepala dan wakil kepala Otorita IKN definitif tidak perlu terburu-buru.

Sebab, pemindahan ke IKN dilakukan secara bertahap. Selain itu, upacara HUT ke-79 RI pun rencananya akan digelar di IKN.

"Menurut saya, biar proses tahun 2024 ini biar jalan dulu lah karena kita kan mengejar sampai pindahnya yang secara bertahap dan pelaksanaannya 17 Agustus di IKN. Ya artinya Plt itu akan ada sampai yang definitifnya ada," tandas dia.

Baca juga: Satu Hari Setelah Kepala Otorita Mundur, Jokowi Kunjungi IKN, Ini Daftar Pejabat yang Mendampingi

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, pemerintah membenarkan soal Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya. 

Mensesneg Pratikno menyebut, Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri keduanya.

"Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," umar Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Baca juga: Ormas Dapat Izin Tambang, Menteri LHK: Daripada Setiap Hari Proposal

Pratikno menyebutkan, Jokowi pun telah meneken keputusan presiden soal pemberhentian Bambang dan Dhony.

"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian beliau berdua," tandas Pratikno.

Kini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dijabat oleh Basuki Hadimuljono dan Plt Wakil Ketua Otorita IKN Raja Juli Antoni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas