Menteri PPN Angkat Bicara Mundurnya Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN: Jangan Terburu-buru
Lebih lanjut, menurutnya penatapan kepala dan wakil kepala Otorita IKN definitif tidak perlu terburu-buru. Sebab, pemindahan ke IKN dilakukan secara
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa, merespons mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, dari jabatan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Wakil Kepala Otorita IKN.
Suharso mengatakan, penetapan calon definitif nama Kepala OIKN harus sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan.
"Ini kan ada Undang-Undang kita ikutin lah apa yang ada di Undang-Undangnya, tapi kan di Undang-Undang itu harus ada peraturan pelaksananya PP-nya peraturan presidennya, nanti kita lihat akan seperti apa," kata Suharso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Lebih lanjut, menurutnya penatapan kepala dan wakil kepala Otorita IKN definitif tidak perlu terburu-buru.
Sebab, pemindahan ke IKN dilakukan secara bertahap. Selain itu, upacara HUT ke-79 RI pun rencananya akan digelar di IKN.
"Menurut saya, biar proses tahun 2024 ini biar jalan dulu lah karena kita kan mengejar sampai pindahnya yang secara bertahap dan pelaksanaannya 17 Agustus di IKN. Ya artinya Plt itu akan ada sampai yang definitifnya ada," tandas dia.
Baca juga: Satu Hari Setelah Kepala Otorita Mundur, Jokowi Kunjungi IKN, Ini Daftar Pejabat yang Mendampingi
Diberitakan sebelumnya, pemerintah membenarkan soal Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya.
Mensesneg Pratikno menyebut, Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri keduanya.
"Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," umar Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Baca juga: Ormas Dapat Izin Tambang, Menteri LHK: Daripada Setiap Hari Proposal
Pratikno menyebutkan, Jokowi pun telah meneken keputusan presiden soal pemberhentian Bambang dan Dhony.
"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian beliau berdua," tandas Pratikno.
Kini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dijabat oleh Basuki Hadimuljono dan Plt Wakil Ketua Otorita IKN Raja Juli Antoni.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.