Bambang Pacul Enggan Komentar Soal Rencana KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Pekan Depan
Politikus PDIP, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul enggan memberikan komentar soal rencana KPK memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDIP, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul enggan memberikan komentar soal rencana KPK memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
KPK menjadwalkan akan memeriksa Hasto Kristiyanto terkait kasus pencarian Harun Masiku yang sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama empat tahun.
Menanggapi hal itu, lebih lanjut mengenai rencana pemeriksaan Hasto.
"Sudah lah nanti saja. Saya jangan disuruh komentar dulu. Ini kepalanya juga lagi puyeng," kata Bambang Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Di sisi lain, Bambang Pacul pun mengaku masih belum mendengar kabar pemeriksaan Hasto.
"Ya itu kan bacaan dari kamu. Kau tanya yang di atas aja itu," ucapnya.
Baca juga: Kasus Harun Masiku, KPK Diharapkan Tak Sekadar Tebar Gimik Lewat Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto
Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya mengatakan bahwa tim penyidik berencana memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pekan depan. Namun, harinya belum ditentukan.
Ali mengatakan, penyidik akan mengonfirmasi informasi terbaru seputar pelarian Harun Masiku.
"Sebagaimana yang sering kami sampaikan bahwa kami tidak berhenti melakukan pencarian terhadap DPO, ketika ada informasi baru dari siapapun yang kemudian masuk ke KPK ya pasti kemudian kami dalami lebih lanjut," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).
Baca juga: KPK Kembali Telusuri Lokasi Persembunyian DPO Harun Masiku Lewat Seorang Pelajar
Belakangan KPK kembali rajin mengusut kasus Harun Masiku yang sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selamat empat tahun.
Ada dua mahasiswa serta seorang pengacara yang dicecar tim penyidik KPK untuk mencari tahu lokasi persembunyian Harun, termasuk dugaan adanya pihak yang dengan sengaja menyembunyikan Harun Masiku.
Bahkan penyidik KPK sempat memanggil mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Pada pemanggilan Kamis, 28 Desember 2023 itu, salah satu materi pemeriksaan yang ditanyakan KPK kepada Wahyu adalah terkait keberadaan Harun Masiku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.