Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirut Hutama Karya Budi Harto Klaim Diperiksa KPK soal Pembelian Lahan di Sekitar Tol Trans Sumatera

Selain Budi Harto, penyidik KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yaitu Eka Setya Adrianto selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PT Hutama

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Dirut Hutama Karya Budi Harto Klaim Diperiksa KPK soal Pembelian Lahan di Sekitar Tol Trans Sumatera
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Budi Harto usai diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dilaksanakan PT Hutama Karya tahun anggaran 2018-2020, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Budi Harto pada Rabu (5/6/2024) siang.

Budi diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dilaksanakan PT Hutama Karya tahun anggaran 2018-2020.

Kepada awak media, Budi Harto mengaku tidak ditanya tim penyidik terkait JTTS.

"Aduh, apa ya, Tol Sumatra? Enggak ada Tol Sumatra, mas," ucap Budi Harto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Budi Harto mengeklaim diperiksa seputar pembelian lahan di luar JTTS. 

Lahan yang dibeli itu dipergunakan untuk pembangunan properti.

Berita Rekomendasi

Namun, dia tidak memerinci properti yang dimaksud dalam pemberian lahan tersebut.

"Ada pembelian lahan, bukan untuk Tol Sumatra, di luar jalan tol, (untuk) properti," kata Budi Harto.

Baca juga: Ahmad Sahroni Ngaku Tidak Tahu Uang Rp850 Juta untuk Pendaftaran Caleg NasDem dari Kementan

Selain Budi Harto, penyidik KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yaitu Eka Setya Adrianto selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PT Hutama Karya dan Irza Dwiputra Susilo selaku swasta.

KPK diketahui sedang mengusut perkara dugaan korupsi terkait pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan PT Hutama Karya tahun anggaran 2018-2020.

Korupsi itu disinyalir merugikan keuangan negara hingga belasan miliar rupiah. 

KPK menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung besaran pasti dari kerugian dimaksud.

Karena suatu perkara telah naik ke tahap penyidikan, maka seiring dengan itu KPK telah menetapkan tersangka.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas