Hasto Kristiyanto Bakal Diperiksa KPK, PDIP Sindir Dugaan Kasus Korupsi yang Libatkan 2 Putra Jokowi
Chico menyebut pihaknya justru mempertanyakan dugaan kasus korupsi yang kini belum pernah diusut oleh KPK, yang libatkan dua putra Jokowi.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto bakal diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pencarian Harun Masiku yang sudah menjadi buronan selama empat tahun. PDIP menyatakan kasus tersebut sudah selesai.
Juru Bicara PDIP, Chico Hakim mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi yang terkait Harun Masiku sudah selesai. Bahkan, seluruh pihak yang dianggap bersalah juga sudah dihukum.
"Seluruh pihak yang bersalah sudah diproses, dan dihukum bahkan sudah bebas. Dalam keseluruhan proses itu tidak ada kaitan dengan bapak Hasto Kristiyanto," kata Chico dalam keterangannya, Rabu (5/6/2024).
Chico menyebut pihaknya justru mempertanyakan dugaan kasus korupsi yang kini belum pernah diusut oleh KPK. Kasus itu tidak lain dugaan korupsi yang melibatkan dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
"Kitapun akhirnya terpaksa membandingkan dengan pengaduan Ubedilah Dosen UNJ yang mengadukan dugaan korupsi Gibran dan Kaesang yang sampai sekarang masih didiamkan dan tidak ditindaklanjuti selangkahpun oleh KPK. Padahal yang mengadukan adalah seorang dosen yang memiliki integritas dan kredibilitas yang tinggi," katanya.
Di sisi lain, ia menyatakan kasus hukum yang melibatkan Harun Masiku dianggap bernuansa politis. Sebab, kasus itu muncul menjelang adanya Rakernas PDIP.
"Kasus ini tidak sebanding dengan Korupsi SYL, atau korupsi tambang timah dan kasus-kasus besar lain, apalagi kasus-kasus yang terkesan ditunda karena yang tersangkut adalah sosok sosok yang menjadi bagian dari pusaran kekuasaan," pungkasnya.
Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya mengatakan bahwa tim penyidik berencana memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pekan depan. Namun, harinya belum ditentukan.
Ali mengatakan, penyidik akan mengonfirmasi informasi terbaru seputar pelarian Harun Masiku.
"Sebagaimana yang sering kami sampaikan bahwa kami tidak berhenti melakukan pencarian terhadap DPO, ketika ada informasi baru dari siapapun yang kemudian masuk ke KPK ya pasti kemudian kami dalami lebih lanjut," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).
Belakangan KPK kembali rajin mengusut kasus Harun Masiku yang sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selamat empat tahun.
Ada dua mahasiswa serta seorang pengacara yang dicecar tim penyidik KPK untuk mencari tahu lokasi persembunyian Harun, termasuk dugaan adanya pihak yang dengan sengaja menyembunyikan Harun Masiku.
Bahkan penyidik KPK sempat memanggil mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Pada pemanggilan Kamis, 28 Desember 2023 itu, salah satu materi pemeriksaan yang ditanyakan KPK kepada Wahyu adalah terkait keberadaan Harun Masiku.