Permintaan Eks Mentan SYL di Persidangan, Mohon Hakim Buka Blokir Rekeningnya
Syahrul Yasin Limpo (SYL), memohon kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta agar membuka rekening pribadinya yang diblokir, Rabu (5/6/2024).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Bobby Wiratama

TRIBUNNEWS.COM - Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), menyampaikan permohonannya ketika mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).
SYL yang menjadi terdakwa kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta agar membuka rekeningnya yang diblokir oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam kesempatan tersebut, SYL mengaku ingin menggunakan uang di rekeningnya untuk keperluan hidup keluarga.
"Mohon, saya ini pegawai negeri dari rendahan. Tidak pernah ada saya punya job lain selain saya ASN."
"Oleh karena itu, pak, Saya mohon rekening saya atau rekening istri dibuka Pak," katanya di persidangan, Rabu.
"Saya enggak bisa bayar ini, ini sudah mau tinggalkan saya semua. Saya enggak main-main dengan ini," lanjut SYL, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.
SYL pun memohon kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan hal tersebut.
"Oleh karena itu, mohon dipertimbangkan, khusus untuk hidup kami, kemanusiaan saja," harapnya.
Merespons permohonan SYL, Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh meminta agar pihak SYL mengajukan permohonan dalam nota pembelaan atau pleidoi.
Majelis Hakim mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan permohonan itu.
"Nanti ada giliran saudara ya. Tolong ajukan di nota pembelaan beserta bukti-bukti. Silakan ajukan tapi ini sidang masih berlangsung," ucap Hakim Ketua.
Baca juga: Tangis Anak SYL Pecah di Persidangan: Bantah dapat Stem Cell, Anting hingga Sepatu dari Kementan
Selanjutnya, Tim penasihat hukum SYL menjelaskan maksud rekening yang diminta buka blokir, yakni rekening terkait gaji SYL.
Ia mengatakan, rekening itu merupakan sumber pemenuhan kebutuhan SYL dan keluarga.
"Maksud kami, Yang Mulia, untuk kebutuhan hidup Syahrul Yasin Limpo dan keluarga karena ini tabungan khusus untuk gaji yang sebenarnya tidak ada kaitan dengan apa yang dituduhkan tapi untuk kebutuhan hidup saja," kata penasihat hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.