Amien Rais Usul Presiden Dipilih MPR Lagi, PDIP Tegas Menolak
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menolak jika sistem pemilihan presiden dikembalikan ke MPR seperti sebelum era reformasi.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menolak jika sistem pemilihan presiden dikembalikan ke MPR seperti sebelum era reformasi.
Hal ini menanggapi pernyataan mantan Ketua MPR periode 1999-2004 Amien Rais, yang menyetujui presiden kembali dipilih MPR.
Hasto mengatakan Pemilu langsung memang mengalami banyak kendala seperti pengerahan aparatur negara hingga intimidasi.
"Seharusnya kan itu tidak boleh terjadi tetapi demi ambisi kekuasaan, itu kan akhirnya terjadi," kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).
Dosen Universitas Pertahanan (Unhan) ini tak sepakat jika sistem pemilihan presiden dikembalikan ke MPR seperti sebelum era reformasi.
"Tetapi kan solusinya bukan dengan mencabut kedaulatan rakyat itu, tapi melakukan pembenahan-pembenahan," ujar Hasto.
Baca juga: Amien Rais Setuju Jika Presiden Kembali Dipilih MPR: Mengapa Tidak?
Alasan Amien Rais
Sebelumnya, Amien Rais mengaku setuju jika sistem pemilihan presiden dikembalikan ke MPR seperti sebelum era reformasi.
Hal itu ia sampaikan usai bersilaturahim dengan pimpinan MPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Amien mengaku naif ketika dulu mengubah sistem pemilihan presiden dari tidak langsung menjadi langsung, dengan harapan dapat menekan terjadinya politik uang.
"Jadi mengapa dulu saya selaku ketua MPR itu, melucuti kekuasaannya sebagai lembaga tertinggi yang memilih presiden, dan wakil presiden, itu karena penghitungan kami dulu perhitungannya agak naif," kata Amien.
"Sekarang saya minta maaf. Jadi dulu, itu kita mengatakan kalau dipilih langsung one man one vote, mana mungkin ada orang mau menyogok 120 juta pemilih, mana mungkin? Perlu puluhan mungkin ratusan triliun. Ternyata mungkin. Nah itu," lanjutnya.
Amien pun sepakat bila UUD 1945 kembali diamendemen untuk mengubah aturan pemilihan presiden.
"Itu (politik menyogok) luar biasa. Jadi sekarang kalau mau dikembalikan dipilih MPR, mengapa tidak?" jelasnya.
Demokrat Juga Menolak
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani mengatakan penunjukkan Presiden dari MPR RI hanya mengulang kesalahan yang sama.