Prabowo Bakal Pelajari dan Cari Solusi Untuk Program Tapera
Menhan Prabowo Subianto tidak berkomentar banyak terkait program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang menuai kontroversi.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan yang juga merupakan Presiden terpilih Prabowo Subianto tidak berkomentar banyak terkait program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang menuai kontroversi.
Prabowo mengatakan akan mempelajarinya dahulu untuk kemudian mencari solusi yang terbaik.
"Kita akan pelajari dan kita cari solusi yang terbaik," kata Prabowo usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (6/6/2024).
Sebelumnya Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut tak ada yang bisa menjamin bahwa iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebesar 3 persen dari potongan gaji pekerja tidak akan dikorupsi.
Hal itu Iqbal ungkapkan di sela-sela aksi unjuk rasa penolakan kebijakan Tapera yang digelar elemen buruh di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).
Baca juga: Keberatan Iuran Tapera, Andovi Da Lopez: Mana Hasil Hasil Kajian Pemerintah ke Masyarakat?
Said Iqbal menjelaskan pasalnya terdapat beberapa contoh uang masyarakat yang selama ini dikelola pemerintah justru jadi ladang korupsi sejumlah pihak.
"Asabri dikorupsi besar-besaran, Taspen dikorupsi besar-besaran, itu dikelola oleh pemerintah oleh menteri yang bertanggung jawab, buktinya dikorupsi," ucap Said Iqbal.
Alhasil Said Iqbal pun menyebut bahwa masyarakat sipil khususnya buruh menegaskan tak akan rela iuran yang dipungut dari gaji pekerja itu nantinya justru dikorupsi oleh sejumlah pihak.
Baca juga: Rakyat Tak Akan Dapat Rumah dari Tapera, Said Iqbal: Mana Ada Rumah Rp 25,2 Juta, DP Aja Gak Cukup
Pasalnya kata dia saat ini tidak ada yang bisa menjamin uang-uang itu tidak akan dikorupsi.
"Kami masyarakat sipil khususnya buruh tidak rela uang ini dikorupsi, tidak ada jaminan uang ini dikorupsi. Kami minta sekali lagi kami berkeyakinan Presiden Jokowi akan membatalkan PP Nomor 21 tahun 2024 tentang Tapera," pungkasnya.