Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Usia Minimal Hewan Kurban saat Idul Adha: Sapi, Kambing, Domba dan Unta

Ibadah kurban dilakukan pada Hari Raya Idul Adha. Kurban adalah nama hewan ternah yang disembelih, yakni unta, sapi dan kambing.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Usia Minimal Hewan Kurban saat Idul Adha: Sapi, Kambing, Domba dan Unta
Kemenag Bali
Sebelum membeli hewan kurban untuk disembelih, wajib bagi umat Islam untuk mengetahui syarat usia minimal hewan kurban. 

TRIBUNNEWS.COM - Ibadah kurban dilakukan pada Hari Raya Idul Adha.

Kurban adalah nama hewan ternah yang disembelih, yakni unta, sapi dan kambing.

Hukum kurban adalah sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam.

Sebelum membeli hewan kurban untuk disembelih, wajib bagi umat Islam untuk mengetahui apa saja syarat-syarat hewan yang layak dan diperbolehkan untuk dijadikan hewan kurban.

Salah satunya adalah umur minimal pada hewan kurban.

Berikut adalah syarat usia minimal hewan kurban, dikutip dari laman Baznas:

1. Sapi: minimal 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3

Rekomendasi Untuk Anda

2. Kambing: minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.

3. Domba: berusia 1 tahun atau minimal berusia 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba berusia 1 tahun

4. Unta: minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6

Baca juga: Doa dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha

Selain syarat umur, ada syarat lainnya agar hewan kurban diperbolehkan untuk dijadikan kurban, yakni:

1. Hewan ternak

Jenis hewan kurban adalah salah satu yang wajib diperhatikan, yaitu wajib hukumnya menyembelih hewan ternak sebagai hewan kurban.

2. Bebas dari cacat

Sebelum membeli hewan kurban, perlu diperhatikan kondisi fisik hewan tersebut.

Ada sejumlah kondisi yang menyebabkan hewan kurban tidak sah atau tidak bisa menjadi hewan qurban dalam hukum Islam jika memiliki kondisi seperti berikut ini, dikutip dari Gramedia:

  • Hewan mengalami kebutaan pada salah satu matanya
  • Hewan pincang pada salah satu kakinya
  • Hewan terkena penyakit dan sakit yang tampak jelas sehingga kondisi tubuhnya kurus dan kondisi dagingnya rusak
  • Hewan dengan kondisi sangat kurus
  • Hewan yang terputus sebagian atau seluruh telinganya
  • Hewan yang terputus sebagian atau seluruh ekornya.

3. Bukan hewan yang memakan najis

Hindari memilih dan menyembelih hewan yang sudah lama terkurung dan akhirnya hewan tersebut memakan kotoran.

Karena hal itu dapat membuat hewan tersebut sakit dan dapat menyebarkan penyakit.

(Tribunnews.com, Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas