Basuki dan Sri Mulyani Sepakat Tunda Tapera Sampai 2027: Tak Perlu Tergesa-gesa kalau Belum Siap
Basuki menilai pemerintah tidak perlu tergesa-gesa menerapkan program itu jika belum siap dijalankan, terlebih sosialisasinya juga belum merata
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
"Saya kira iya (menunggu kesiapan masayarakat). Kenapa kita harus saling berbenturan, enggak-enggak (perlu seperti itu), insyaAllah."
"Kalau yang punya rumah, sebagai penabung dan bunganya lebih besar dari deposito kalau dia mau ambil. Undang-undangnya menyampaikan wajib (ikut Tapera). Ini sosialisasinya kami juga lemah dan belum kuat," jelas Basuki.
Sebelumnya, anggota Komisi V DPR RI fraksi PDIP Irine Yusiana Roba Putri, melontarkan kritik pedas terkait pemotongan gaji karyawan untuk iuran Tapera.
Menurutnya, subsidi itu kewajiban warga negara, bukan sesama warga negara.
"Kadangkala ada beberapa dari pemerintah yang mengatakan, 'Ya itu kalau yang mampu nanti untuk subsidi yang tidak mampu'. Mohon maaf, Pak, subsidi itu kewajiban negara, bukan sesama warga negara memberi subsidi."
"Kalau sesama warga negara namanya gotong-royong dan alangkah malunya negara yang tidak mampu hadir untuk menjawab dari tantangan yang masyarakat hadapi. Jadi, Pak, mohon penjelasan tentang Tapera," kata Irine.
Salah satu anggota Komisi V DPR, Ridwan juga mengatakan sebaiknya Tapera dibahas dalam rapat khusus.
"Ketua, barangkali begini Pak Ketua kalau boleh interupsi, kalau boleh Pak Menteri, kita rapat khusus aja bahas soal ini agak panjang persoalannya ini karena banyak masalah yang kita hadapi tentang ini Pak," ujar Ridwan.
"Baik saya setuju, Pak. Untuk terkait Tapera, Pak Menteri, kami akan agendakan khusus nanti," tutur Ketua Komisi V DPR, Lasarus.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Chaerul Umam/Muhamad Deni Setiawan/Seno Tri Sulistiyono)