Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Panggil Ik Sen Dirut PT Sakti Mait Jaya Langit terkait Kasus Korupsi di LPEI

KPK memanggil Ik Sen, Direktur Utama PT Sakti Mait Jaya Langit (Mentari Grup); dan Satria Wicaksono, Penilai Property pada KJPP Chalimatus.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in KPK Panggil Ik Sen Dirut PT Sakti Mait Jaya Langit terkait Kasus Korupsi di LPEI
unodc.org
Ilustrasi korupsi. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke sejumlah perusahaan, Senin (10/6/2024). 

Hanya saja, kepastian para tersangka akan dibangun dalam proses penyidikan berjalan.

"Calon ada ya, kalau calon ada. Enggak usahlah disebutkan, nanti saja," kata Alex.

Dalam perkara ini, KPK menemukan dugaan terjadi penyimpangan yang dilakukan komite pembiayaan di LPEI dalam penyaluran kredit ekspor.

Negara ditengarai rugi Rp 766 miliar.

KPK menduga salah satu perusahaan yang terlibat berinisial PT PE.

Perusahaan yang bergerak di distribusi bahan bakar minyak itu diduga menerima pinjaman sebesar 22 juta dolar Amerika Serikat (AS) dan Rp600 miliar pada periode 2015-2017.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas