Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Adik SYL, Tenri Angka Yasin Limpo

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap adik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Tenri Angka Yasin Limpo, Senin, 10 Juni 2024 sebagai saksi

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Periksa Adik SYL, Tenri Angka Yasin Limpo
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Syahrul Yasin Limpo menjalani persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/6/2024). Pada persidangan tersebut JPU KPK menghadirkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan salah satunya mantan Jubir KPK Febri Diansyah. KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap adik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Tenri Angka Yasin Limpo, Senin, 10 Juni 2024 sebagai saksi kasus TPPU. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap adik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Tenri Angka Yasin Limpo, Senin, 10 Juni 2024.

Tenri Angka Yasin Limpo masuk daftar saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan SYL.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Tenri Angka Yasin Limpo," kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin (10/6/2024).




Selain Tenri Angka Yasin Limpo, tim penyidik KPK juga memanggil saksi bernama Arjunsing Mandala Putra.

Rumah Tenri Angka di Jalan Letjen Hertasning Nomor 52A, Kota Makassar, Sulawesi Selatan sempat digeledah penyidik KPK pada Kamis, 16 Mei 2024.

Tim penyidik KPK menyita alat bukti berupa dokumen dan alat elektronik.

Bukti dimaksud diyakini bisa semakin menerangkan perbuatan rasuah SYL.

BERITA TERKAIT

SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi Rp44,5 miliar selama menjabat sebagai Mentan. 

Dia didakwa melakukan hal tersebut bersama eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Kementan Muhammad Hatta. Mereka didakwa dalam berkas terpisah.

SYL juga masih berstatus tersangka kasus dugaan pencucian uang. Perkara itu masih dalam tahap penyidikan di KPK.

Baca juga: SYL Minta Jokowi-Maruf Amin, JK dan Airlangga Hadir di Sidangnya, Surya Paloh Tidak Dicolek?

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).?Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yang diantaranya yaitu Istri SYL, Ayun Sri Harahap; Anak SYL, Kemal Redindo dan Cucu SYL Andi Tenri Bilang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).?Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yang diantaranya yaitu Istri SYL, Ayun Sri Harahap; Anak SYL, Kemal Redindo dan Cucu SYL Andi Tenri Bilang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas