Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menanti Penjelasan Sekjen PDIP Hasto yang Dipanggil KPK Sebagai Saksi terkait Kasus Harun Masiku

Apakah Hasto akan memenuhi panggilan KPK dan menjelaskan semua informasi yang diketahuinya terkait Harun Masiku?

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Menanti Penjelasan Sekjen PDIP Hasto yang Dipanggil KPK Sebagai Saksi terkait Kasus Harun Masiku
Kolase Tribunnews/Ist
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku. Hari ini, Senin (10/6/2024) Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto akan dimintai keterangannya oleh tim penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks caleg PDIP, Harun Masiku. Apakah Hasto akan memenuhi panggilan KPK dan menjelaskan semua informasi yag diketahuinya terkait Harun Masiku? 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini, Senin (10/6/2024) Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto akan dimintai keterangannya oleh tim penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks caleg PDIP, Harun Masiku.

KPK berharap Hasto menghadiri pemeriksaan hari ini.

"Yang bersangkutan (Hasto Kristianto) dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB," ujar Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).

Baca juga: Hasto Digilir Pemeriksaan Polda Metro dan KPK, PDIP Panas Terang-terangan Serang Jokowi

"Kami berharap yang bersangkutan hadir sesuai jadwal pemanggilan dimaksud," ujar Ali Fikri.  

Tim penyidik memanggil Hasto untuk mengonfirmasi informasi baru mengenai dugaan keberadaan Harun Masiku

Apakah Hasto akan memenuhi panggilan KPK dan menjelaskan semua informasi yag diketahuinya terkait Harun Masiku?

BERITA REKOMENDASI

KPK diketahui kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa seorang pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave, Jumat (31/5/2024). 

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mencecar Melita mengenai pihak yang diduga mengamankan keberadaan Harun Masiku

Melita diduga memiliki informasi yang dibutuhkan KPK terkait keberadaan Harun.

Tak hanya Melita, KPK juga telah memeriksa seorang pengacara bernama Simeon Petrus dan seorang pelajar lainnya bernama Hugo Ganda. 

Keduanya dinilai memiliki informasi penting yang dibutuhkan tim penyidik KPK dalam menelusuri keberadaan Harun Masiku.

Baca juga: Sebut Jokowi Berkhianat, PDIP Minta Kader Kompak Usai Hasto Diperiksa Polisi 

Tak hanya soal keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku.

Hasto Pastikan Hadir

Sementara itu hingga Kamis (6/6/2024), Hasto Kristiyanto mengaku belum menerima undangan resmi dari KPK sebagai saksi kasus dugaan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.

Namun demikian Hasto memastikan akan memenuhi panggilan KPK meskipun belum menerima undangan.

"Belum (terima undangan), tetapi kalau dapat informasi dari media nanti Senin saya kosongin untuk hadir di panggilan itu," kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).

Dia menegaskan PDIP menjunjung tinggi supermasi hukum, sehingga dirinya akan datang ke KPK.

Kolase foto Harun Masiku, logo KPK, Sekertaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. KPK buka suara soal alasan memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6/2024) karena ada informasi terbaru yang dikantongi soal DPO Harun Masiku.
Kolase foto Harun Masiku, logo KPK, Sekertaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. KPK buka suara soal alasan memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6/2024) karena ada informasi terbaru yang dikantongi soal DPO Harun Masiku. (Kolase Tribunnews/istimewa)

"Saya akan datang, dengan tanggung jawab sebagai warga negara, siap memenuhi panggilan," ujar Hasto.

Apalagi, kata Hasto, Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden kelima, Megawati Soekarnoputri yang mendirikan lembaga antirasuah itu.

"Apalagi KPK ini didirikan oleh Bu Megawati, kualat saya kalo enggak hadir, maka saya akan hadir," ucapnya.

Pencarian Harun Masiku Cuma Gimik Politik

KPK menepis isu bahwa pencarian buronan sekaligus mantan caleg PDIP Harun Masiku cuma gimik politik.

Pengejaran terhadap tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 itu karena penyidik KPK mendapatkan informasi baru.

Baca juga: Hasto saat Ditanya Kans PDIP Usung Kaesang di Pilkada Jakarta: Dipertimbangkan Pak Jokowi Maksudnya?

"Yang benar adalah sesuai dengan informasi baru yang masuk, informasinya ya kita lanjuti, itu saja," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).

Informasi baru itu telah didalami penyidik terhadap tiga orang saksi, yaitu mahasiswa dan pengacara beberapa waktu lalu.

Saksi yang dipanggil itu diduga memiliki keterkaitan dengan informasi tersebut.

"Kan kemarin tiga orang lebih sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Berikutnya hari Senin juga nanti kami memanggil pihak yang diduga ada kaitannya dengan hal tersebut sehingga tentu kamu mengkonfirmasinya," kata dia.

"Jadi bukan karena hal lain, tapi karena ada informasi baru yang wajib bagi kami untuk menindaklanjuti, itu saja," tambahnya.

Sebut Buronan Harun Masiku Korban Pemerasan

Hasto Kristiyanto menjawab KPK yang memintanya memberitahu keberadaan buronan Harun Masiku.

Hasto mengatakan KPK semestinya fokus saja dalam memerangi tindak pidana korupsi.

"Ya sebenarnya seluruh lembaga penegak hukum itu harus berfokus pada memerangi korupsi," kata Hasto ditemui di Jakarta, Minggu (7/4/2024).

Harun Masiku merupakan buronan KPK yang saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.

Baca juga: Hasto saat Ditanya Kans PDIP Usung Kaesang di Pilkada Jakarta: Dipertimbangkan Pak Jokowi Maksudnya?

Dalam kasus ini, Hasto Kristiyanto pernah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (24/1/2020) lalu.

Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR yang menyeret eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks caleg PDI-P Harun Masiku.

Hasto mengatakan dirinya sejak awal menilai bahwa Harun Masiku merupakan korban atas kasus suap penetapan anggota DPR.

Menurutnya, Harun Masiku memiliki hak politik berdasarkan keputusan Mahkamah Agung atau MA untuk menjadi anggota Dewan.

"Tetapi (Harun Masiku) diperas dan itu dilakukan oleh oknum KPU (Komisi Pemilihan Umum)," ujar Hasto dikutip dari Kompas.com.

Di sisi lain, Hasto justru meminta KPK semestinya fokus mengungkap berbagai dugaan penyalahgunaan penggunaan anggaran dalam bantuan sosial (bansos) yang gencar diberikan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hasto juga meminta KPK untuk membongkar dugaan keterlibatan orang di lingkar penguasa atas kasus izin tambang.

Namun demikian, ia tak menyebut siapa orang lingkar penguasa yang dimaksudnya tersebut.

"Ini yang menjadi fokus dari KPK. Hal-hal itulah yang seharusnya dilakukan. Ya tugas-tugas negara untuk melakukan penegakan hukum," kata KPK.

Hasto menanyakan keberanian KPK membongkar dugaan kasus-kasus yang disebutkannya tersebut.

Sebab, menurut dia, penyalahgunaan kekuasaan oleh Presiden saat ini begitu besar.

Dia mengaku khawatir, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power tersebut bahkan berujung pada intervensi ke KPK.

"Tapi ketika supremasi hukum itu sudah dilanggar karena abuse of power dari presiden, apakah KPK masih punya suatu nyali di dalam melakukan hal itu?” ujarnya.

"Yang kami lakukan adalah upaya mendukung KPK di dalam memberantas korupsi, di dalam mencegah berbagai penyalahgunaan kekuasaan tanpa memperlihatkan siapa yang melakukan itu," ujarnya.

Duduk Perkara Kasus

Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu. 

Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina. 

Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah hilang ditelan bumi. 

Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatra Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali. 

Pada 16 Januari Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H Laoly, menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia. 

Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta. 

Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia. 

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020. 

Hingga kini, KPK belum mampu membekuk Harun Masiku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas