Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Menko PMK Buka Suara

Muhadjir Effendy angkat bicara terkait dengan kasus polisi wanita (polwan) yang membakar suaminya yang juga anggota polisi hingga tewas di Mojokerto.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Menko PMK Buka Suara
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat ditemui awak media usai rapat tingkat menteri di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis (22/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy angkat bicara terkait dengan kasus polisi wanita (polwan) yang membakar suaminya yang juga anggota polisi hingga tewas di Mojokerto, Jawa Timur.

Menurut Muhadjir kasus tersebut sudah pada level parah.

"Sudah sangat parahlah, kita sudah tahulah itu," kata Muhadjir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Hanya saja Muhadjir tidak menjelaskan lebih jauh mengenai penilaiannya tersebut.

Ia mengatakan soal polwan yang membakar suaminya tersebut sebaiknya ditanyakan kepada Kapolri.

"Tanya ke pak Kapolri dong, masa tanya ke saya," kata Muhadjir.

Baca juga: Polwan yang Bakar Suami Sempat Antar Korban ke Rumah Sakit dan Sampaikan Maaf

Berita Rekomendasi

Sebelumnya diberitakan seorang polisi wanita di Mojokerto, Jawa Timur, membakar suaminya di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi.

Suami dari polwan tersebut rupanya juga seorang anggota polisi yakni Briptu RDW.

Atas tindakan polwan berinisial FN itu, suaminya menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, hingga meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB.

"Benar, meninggal pada pukul 12.55 dan akan dimakamkan di Jombang karena asalnya dari sana," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri dilansir TribunJatim.com.

Sementara itu, Briptu FN kini sudah dilimpahkan ke Polda Jatim.

"Tadi siang masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lain-lain. (motif?) Masih digelar, kita masih menunggu," ucapnya.

Sebelumnya, polisi masih menyelidiki penyebab kejadian.

"Untuk (motif) pelaku masih kita dalami dan kita juga lakukan pemeriksaan bersama Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Jatim," kata Daniel di Mapolres Mojokerto Kota, Sabtu (8/6/2024) malam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas