Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Meringankan SYL: Pak Syahrul Tidak Main-main Proyek

Di persidangan ini, Fauzi sebagai mantan anak buah membeberkan perilaku SYL yang katanya anti terhadap bagi-bagi proyek.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Saksi Meringankan SYL: Pak Syahrul Tidak Main-main Proyek
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024). SYL membawa dua saksi, di antaranya mantan anak buahnya, Abdul Malik Faizal sebagai Staf Ahli Gubernur Sulawesi Selatan Bidang Pemerintahan Subbidang Hukum. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) mulai menghadirkan saksi-saksi a de charge atau yang meringankan bagi para terdakwa.

Kali ini, Senin (10/6/2024) giliran terdakwa eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghadirkan saksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Baca juga: Bukan Jokowi atau JK, Ini Sosok yang Bersedia Jadi Saksi Meringankan SYL di Pengadilan Tipikor




SYL membawa dua saksi, di antaranya mantan anak buahnya, Abdul Malik Faizal sebagai Staf Ahli Gubernur Sulawesi Selatan Bidang Pemerintahan Subbidang Hukum.

SYL diketahui memang pernah menjadi gubernur di provinsi yang ibu kotanya berlokasi di Makassar itu.

Di persidangan ini, Fauzi sebagai mantan anak buah membeberkan perilaku SYL yang katanya anti terhadap bagi-bagi proyek.

Baca juga: Saksi Meringankan Ungkap Pernah Diizinkan oleh SYL 6 Bulan Tak Masuk Kerja, Ini Alasannya

"Pak Syahrul ini tidak main-main proyek, tidak ada temennnya yang paling dia marah kalau masalah proyek sampe di provinsi," ujar Fauzi yang duduk di kursi saksi.

BERITA TERKAIT

Bahkan menurut Fauzi, SYL pernah sampai dimarahi saudaranya karena tak memberi proyek.

Tak dibeberkan secara gamblang identitas dari saudara SYL yang meminta proyek itu.

Namun Fauzi mengungkapkan bahwa saudara SYL tersebut seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Sampai saudaranya sendiri yang pada saat itu Anggota DPR marah. Dia bilang 'Kenapa saya dilarang dapat proyek di Gowa. Saya ini juga pengusaha meskipun saya Anggota DPR,'" cerita Fauzi.

Selain proyek, menurut Fauzi, SYL juga kerap menghindari pembicaraan soal uang saat menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan.

Kata mantan anak buahnya ini pula, SYL saat bertugas sebagai gubernur menghabiskan 80 persen waktunya di lapangan ketimbang kantor.

"Pak Syahrul itu kalau saya lihat bekerja 80 persen di lapangan cuma 20 persen di kantor. Semua kecamatan didatangi dan tidak permah bicara soal uang,' ujar Fauzi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas