Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Bakar Suami, Briptu FN Sempat Antar Briptu RDW ke RS dan Minta Maaf, Kini Alami Trauma

Briptu FN, oknum polisi wanita (polwan) yang membakar suaminya sendiri ternyata sempat ingin menyelamatkan Briptu RDW dan antarkan ke rumah sakit.

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Setelah Bakar Suami, Briptu FN Sempat Antar Briptu RDW ke RS dan Minta Maaf, Kini Alami Trauma
ist/Kolase TribunJatim
Kolase foto Briptu FN, polwan di Mojokerto, Jawa Timur, yang membakar suaminya sesama polisi, Briptu RDW, di Asrama Polisi Mojokerto, Sabtu (8/6/2024). - Briptu FN, oknum polisi wanita (polwan) yang membakar suaminya sendiri ternyata sempat ingin menyelamatkan Briptu RDW dan antarkan ke rumah sakit. 

Pendampingan psikologis tersebut melibatkan Psikiater dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim. 

"Dia masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiater untuk menangani kasus ini," ujar Dirmanto.

Polda Jatim juga memberikan pendampingan psikologis tersebut terhdap tiga anak Briptu FN, yakni kepada anak pertama berusia dua tahun, sedangkan anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia empat bulan. 

Saat penganiayaan terjadi, ketiga anak Briptu FN sedang diasuh oleh pengasuh anak (Baby Sitter) di luar rumah. 

Sehingga, bisa dipastikan bahwa ketiga anak Briptu FN tidak berada di dekat lokasi kejadian, apalagi sampai melihat peristiwa mengerikan tersebut.

"Pada saat kejadian, berdasarkan informasi yang kami terima dari penyidik, anaknya sedang diasuh oleh baby sitter atau pembantu rumah tangga di sana, tidak ada di rumah, jadi dibawa pergi sama pembantu," jelas Dirmanto.

Nasib Briptu FN

Mengenai proses penanganan hukum, Dirmanto menegaskan, Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT. 

Berita Rekomendasi

"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ungkap mantan Kapolsek Wonokromo itu, dikutip dari TribunJombang.com.

Penanganan hukumnya, antara prosedur penanganan kode etik Polri dan tindak pidana umum. 

Ke depannya, Dirmanto mengatakan, proses penanganan tahapan hukum lanjut terhadap Briptu FN tersebut bakal disampaikan kembali dalam waktu dekat. 

Pasalnya, saat ini, penyidik yang menangani kasus tersebut tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan terhadap pihak yang terlibat. 

Mengingat tersangka Briptu FN merupakan anggota Polres Mojokerto Kota.

Apalagi, kondisi Briptu FN kini sedang dalam keadaan syok dan trauma, akibat perbuatannya yang berdampak fatal hingga menghilangkan nyawa sang suami. 

"Nanti kita tunggu saja, sekarang masih diperiksa terus, dan yang bersangkutan masih trauma," jelas Dirmanto.

Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul UPDATE Kondisi Briptu FN Oknum Polwan yang Bakar Suami Masih Syok dan Trauma, Sempat Tolong Suami dan TribunJombang.com dengan judul Sosok dan Jabatan Briptu FN Polwan Polres Mojokerto Kota yang Bakar Polisi Suaminya Karena Gaji

(Tribunnews.com/Rifqah) (SuryaMalang.com/Luhur Pambudi) (TribunJombang.com/Mohammad Romadoni)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas