Sosok Abdul Malik Faisal, Saksi Meringankan yang Bilang SYL Pernah Tolak Uang Sekardus
Abdul Malik Faizal sebagai Staf Ahli Gubernur Sulawesi Selatan Bidang Pemerintahan Subbidang Hukum.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) mulai menghadirkan saksi-saksi a de charge atau yang meringankan bagi para terdakwa.
Kali ini, Senin (10/6/2024), giliran terdakwa eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghadirkan saksi meringankan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
SYL membawa dua saksi.
Satu diantaranya adalah mantan anak buahnya, Abdul Malik Faizal sebagai Staf Ahli Gubernur Sulawesi Selatan Bidang Pemerintahan Subbidang Hukum.
SYL sendiri diketahui memang pernah menjadi gubernur di provinsi yang ibu kotanya berlokasi di Makassar itu.
Di persidangan ini, Fauzi sebagai mantan anak buah membeberkan perilaku SYL yang katanya anti terhadap bagi-bagi proyek.
"Pak Syahrul ini tidak main-main proyek, tidak ada temennnya yang paling dia marah kalo masalah proyek sampe di provinsi," ujar Fauzi yang duduk di kursi saksi.
Baca juga: Saksi Meringankan SYL: Pak Syahrul Tidak Main-main Proyek
Bahkan menurut Fauzi, SYL pernah sampai dimarahi saudaranya karena tak memberi proyek.
Dia juga mengatakan SYL pernah menolak pemberian uang dalam kardus saat masih menjabat wakil gubernur Sulawesi Selatan.
Lalu siapa sebenarnya Abdul Malik Faizal ini?
Abdul Malik Faisal merupakan Staf Ahli Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bidang Pemerintahan Subbidang Hukum.
Sebelumnya ia sempat menjadi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
Tak hanya itu, ia juga sempat menjadi Kepala Biro Bina Pembangunan, Sekreteriat Daerah, Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebagai penyelenggara negara, Abdul Malik Faisal diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.