Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sosok Abdul Malik Faisal, Saksi Meringankan yang Bilang SYL Pernah Tolak Uang Sekardus

Abdul Malik Faizal sebagai Staf Ahli Gubernur Sulawesi Selatan Bidang Pemerintahan Subbidang Hukum.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Sosok Abdul Malik Faisal, Saksi Meringankan yang Bilang SYL Pernah Tolak Uang Sekardus
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) mulai menghadirkan saksi-saksi a de charge atau yang meringankan bagi para terdakwa.

Kali ini, Senin (10/6/2024), giliran terdakwa eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghadirkan saksi meringankan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

SYL membawa dua saksi.

Satu diantaranya adalah mantan anak buahnya, Abdul Malik Faizal sebagai Staf Ahli Gubernur Sulawesi Selatan Bidang Pemerintahan Subbidang Hukum.

SYL sendiri diketahui memang pernah menjadi gubernur di provinsi yang ibu kotanya berlokasi di Makassar itu.

Di persidangan ini, Fauzi sebagai mantan anak buah membeberkan perilaku SYL yang katanya anti terhadap bagi-bagi proyek.

"Pak Syahrul ini tidak main-main proyek, tidak ada temennnya yang paling dia marah kalo masalah proyek sampe di provinsi," ujar Fauzi yang duduk di kursi saksi.

Baca juga: Saksi Meringankan SYL: Pak Syahrul Tidak Main-main Proyek

Rekomendasi Untuk Anda

Bahkan menurut Fauzi, SYL pernah sampai dimarahi saudaranya karena tak memberi proyek.

Dia juga mengatakan SYL pernah menolak pemberian uang dalam kardus saat masih menjabat wakil gubernur Sulawesi Selatan.

Lalu siapa sebenarnya Abdul Malik Faizal ini?

Abdul Malik Faisal merupakan Staf Ahli Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bidang Pemerintahan Subbidang Hukum.

Sebelumnya ia sempat menjadi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.

Tak hanya itu, ia juga sempat menjadi Kepala Biro Bina Pembangunan, Sekreteriat Daerah, Provinsi Sulawesi Selatan.

Abdul Malik Faisal, Pejabat di Sulsel yang jadi Saksi Meringankan SYL
Abdul Malik Faisal, Pejabat di Sulsel yang jadi Saksi Meringankan SYL ( Kolase Tribun Pontianak)

Sebagai penyelenggara negara, Abdul Malik Faisal diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas