Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Berapa Banyak Daging Kurban yang Boleh Dimakan bagi Orang yang Berkurban?

Berapa banyak daging kurban yang boleh dimakan oleh shahibul kurban, yaitu orang yang berkurban.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Berapa Banyak Daging Kurban yang Boleh Dimakan bagi Orang yang Berkurban?
WARTA KOTAANGGA BHAGYA NUGRAGA
Panitia Kurban tengah memilah daging yang akan dibagikan ke masyarakat di Kantor Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (29/6/2023). Warga LDII mendistribusikan daging kepada masyarakat Indonesia sebanyak 43.493 ekor, dengan rincian 23.710 ekor sapi, 19.766 ekor kambing/domba, dan 17 ekor kerbau. Sementara daging yang dibagikan dapat meningkatkan asupan gizi masyarakat, yang berguna mencegah stunting. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Dikutip dari laman PPID Kota Serang, berikut adalah hal-hal yang dilarang bagi yang berkurban:

1. Orang yang hendak berkurban dilarang untuk memotong kuku dan rambut

Larangan ini berlaku mulai 1 Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih.

Meski demikian, larangan ini hukumnya makruh, artinya tidak sampai membatalkan kurban.

Namun mengurangi pahala jika memotong kuku dan rambut sebelum hewan kurban dipotong.

2. Dilarang menjual daging kurban

Seluruh bagian tubuh dari hewan kurban harus segera dibagikan atau diberikan sebagai hadiah.

Rekomendasi Untuk Anda

3. Melarang yang Berkurban untuk Makan

Islam memperbolehkan orang yang berkurban untuk memakan daging yang dikurbankan.

Sehingga, apabila ada orang yang melarang orang yang berkurban justru itu menjadi tidak boleh dan menjadi larangan saat kurban.

(Tribunnews.com, Widya)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas