Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Hotman Paris Menolak Jadi Pengacara Iptu Rudiana Ayah Eky, Singgung Pesan Terselubung

Kala Hotman Paris pertanyakan sikap Iptu Rudiana hingga enggan jadi pengacaranya: Kenapa baru sekarang bereaksi?

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Alasan Hotman Paris Menolak Jadi Pengacara Iptu Rudiana Ayah Eky, Singgung Pesan Terselubung
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Pengacara kondang Hotman Paris memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon . 

"Kenapa dia diam selama ini? Kenapa baru sekarang? Seolah-olah targetnya Pegi dihukum, selesai," tutupnya.

Polisi Periksa 68 Saksi

Untuk mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky, Polda Jawa Barat (Jabar) telah memeriksa 68 saksi.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast saat ditemui Selasa (11/6/2024).

Pihaknya mengaku turut memeriksa saksi ahli untuk mengungkap misteri pembunuhan Vina dan Eky 8 tahun silam.

"Sejauh ini Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa terhadap lebih kurang 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli," ujar Jules, Selasa.

Selain pemeriksaan, Ditreskrimum Polda Jabar juga melakukan tes psikologi forensi tersangka Pegi Setiawan alias Perong.

Tes psikologi forensi ini juga akan dilakukan terhadap beberapa saksi lain, termasuk keluarga tersangka.

BERITA REKOMENDASI

"Pemeriksaan psikologi forensik terhadap tersangka PS, dilakukan pada Sabtu dan Minggu (8-9 Juni) oleh tim psikologi atas permintaan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar," katanya.

"Kami dari Polda Jabar berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik, akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," ucapnya.

Baca juga: Pengakuan Rekan Narapidana Kasus Vina, Teguh Ngaku dapat Amplop dan Kini Menyesal serta Minta Maaf

Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar bakal segera melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon ke Kejaksaan Tinggi Jabar.

Diperkirakan berkas perkara dengan tersangka Pegi Setiawan akan rampung dalam waktu dekat.

Kombes Jules Abraham Abast mengatakan saat ini penyidik masih marathon melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi untuk melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut.

"Kami upayakan secepatnya. Mohon doanya dalam minggu depan berkas dapat kami sampaikan ke rekan jaksa penuntut umum di Kejati," ujar Jules Abraham Abast, dikutip dari TribunJabar.id.

Abast mengatakan, perkara ini mendapatkan perhatian dari masyarakat dan diawasi oleh pihak eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas