Tiga Syarat Kambing dan Sapi Layak sebagai Hewan Kurban
Memilih hewan kurban tak boleh sembarangan. Ada syarat yang harus dipenuhi.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Berikut tips memilih hewan kurban yang sehat dari Pakar Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Airlangga, Prof Dr Suwarno drh MSi.
Ia mengatakan, hewan kurban harus memenuhi tiga persyaratan penting yakni, memenuhi syariat islam, administratif dan teknis.
1. Memenuhi Syariat Islam
Dalam syariat Islam seekor hewan kurban harus sehat, tidak cacat dan tidak kurus.
Artinya, hewan kurban harus memiliki fisik yang sempurna tidak memiliki kekurangan atau kecatatan satupun. Hal itu memastikan agar hewan kurban memiliki fisik yang prima dan optimal.
"Umumnya, hewan kurban harus jantan serta memiliki dua buah zakar yang utuh dan simetris, tidak boleh memiliki ukuran yang besar sebelah. Tidak hanya itu, struktur tanduk dan ekor juga harus sempurna, tidak pernah mengalami patah atau benturan,” imbuhnya dikutip dari laman Unair, Rabu (12/6/2024).
Kecukupan umur pada hewan kurban juga harus diperhatikan. Untuk kambing atau domba harus berumur diatas satu tahun.
Sementara sapi atau kerbau harus berumur di atas dua tahun.
Kecukupan umur dapat ditandai dengan pertumbuhan gigi dari hewan kurban.
“Kambing atau domba yang telah berumur diatas satu tahun dapat ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Sedangkan, untuk sapi dan kerbau yang berumur diatas dua tahun umumnya telah memiliki sepasang gigi tetap,” ujar Prof Suwarno.
2. Kesejahteraan Hewan
Kesejahteraan hewan kurban meliputi hewan kurban harus terbebas dari rasa lapar, tidak nyaman dan rasa sakit atas penyakit serta melakukan perilaku alamiah seorang hewan.
Artinya, hewan kurban harus memiliki asupan gizi dan nutrisi harus baik.
Selain itu, tempat tinggal hewan kurban harus diperhatikan, baik dari segi ukuran, suhu serta jarak antar hewan kurban lainnya.
"Penggunaan tali juga harus disesuaikan agar hewan tidak tercekik dan tidak nyaman,” jelasnya.
3. Memenuhi Syarat Administrasi
Sebaiknya membeli hewan kurban yang telah mendapatkan izin oleh pemerintah atau daerah setempat.
Kualitas hewan-hewan kurban dapat dipastikan berkualitas serta memenuhi syarat-syarat utama untuk menyembelih.
Hewan kurban harus memiliki surat atau Sertifikat Kesehatan Hewan (SKHH) atau Sertifikat Veteriner (SV) yang dikeluarkan langsung oleh dokter hewan, paramedis profesional.
"Tidak sembarang orang untuk dapat mengeluarkan sertifikasi untuk hewan kurban,” tegasnya.