Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Hotman Paris Didatangi Polisi Utusan Ayah Eki: Ungkap Ada Pesan Terselubung

Utusan Iptu Rudiana itu merupakan seorang anggota polisi dan meminta agar Hotman Paris bersedia jadi kuasa hukum keluarga Eky.

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Srihandriatmo Malau

Menurutnya, ada kejanggalan dalam penyidikan di tahun 2016 dan menpertanyakan BAP tahun 2016 sehingga perlu adanya tim pencari fakta untuk menelusuri kebenaran dalam kasus ini.

Sebagaimana diketahui, Vina adalah gadis 16 tahun asal Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, yang tewas bersama kekasihnya, Eky, di Jalan Raya Talu, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam.

Keduanya menjadi korban penganiayaan geng motor.

Kasus Vina Cirebon hingga kini mejadi polemik.

Pasalnya belum jelas dan terang kronologi kematian Eky dan Vina di Jembatan Talu, Cirebon, Jawa Barat.

Apalagi kini muncul banyak kesaksian, baik dari terdakwa maupun tersangka yang baru ditangkap, Pegi Setiawan.

Bahkan pelaku yang sudah bebas, Saka Tatal, tetap kukuh bahwa dirinya tidak membunuh Eky dan Vina.

Sama halnya dengan Pegi Setiawan, DPO kasus Vina yang sampai bersumpah tidak terlibat.

Berita Rekomendasi

Proses peradilan kasus Vina menjatuhkan vonis pada 8 orang.

Mereka dihukum seumur hidup, kecuali Saka Tatal karena masih di bawah umur.

Sementara ayah Eky, Iptu Rudiana kini malah bungkam saat dimintai keterangan mengenai kasus tersebut.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas