Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beda Pernyataan Pimpinan KPK Alexander Marwata dan Nawawi Pomolango soal Penangkapan Harun Masiku

Nawawi kemudian menuturkan, jajaran pimpinan lembaga antirasuah itu sudah memerintahkan para penyidik untuk mencari keberadaan Harun Masiku.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Beda Pernyataan Pimpinan KPK Alexander Marwata dan Nawawi Pomolango soal Penangkapan Harun Masiku
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, usai menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Program Studi Doktor Hukum Fakuktas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (13/6/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut, tidak menargetkan kapan Harun Masiku harus sudah ditangkap.

Adapun Nawawi mengungkapkan keinginannya agar Harun Masiku dapat ditangkap secepatnya.

Baca juga: Novel Baswedan Dkk Gugat Batas Usia Minimal Pimpinan KPK ke MK, Ketua KPK: Mudah-mudahan Dikabulkan

"Ya kalau saya sih enggak pasang-pasang target. Cuma sedapatnya sebelum saya keluar dari sana (KPK), dia udah ketangkap, gitu kan. Inginnya gitu, kan," kata Nawawi, kepada wartawan usai menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Program Studi Doktor Hukum Fakuktas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (13/6/2024).

Nawawi kemudian menuturkan, jajaran pimpinan lembaga antirasuah itu sudah memerintahkan para penyidik untuk mencari keberadaan Harun Masiku.

Baca juga: KPK Tegaskan Tangkap Harun Masiku Bukan Sesumbar, Tim Pergi ke Malaysia dan Filipina

"Kami memerintahkan memang para penyidik kami untuk mencari. Khususnya satgas yang menangani perkara Harun Masiku, kami instruksikan untuk mencari," jelasnya.

Lebih lanjut, kata Nawawi, upaya pencarian Harun Masiku terus dilakukan, satu di antaranya melalui pemeriksaan saksi-saksi.

BERITA REKOMENDASI

"Dan laporan kepada kita dari satgas, bahwa upaya itu terus dilakukan antara lain dengan pemeriksaan saksi-saksi yang lain," kata Ketua KPK itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap upaya pihaknya dalam memburu eks caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku.

Harun Masiku sudah berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020 dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024.

Baca juga: Kusnadi, Staf Hasto Kristiyanto PDIP Minta Tunda Pemeriksaan di KPK Hari Ini, Disebut Masih Trauma

"Yang jelas penyidik berusaha untuk mencari yang bersangkutan. Kan sudah empat tahun, empat tahun itu bukan berarti tidak kita cari," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu(12/6).

Alex mengatakan, pihaknya sempat mengirim tim penyidik ke dua negara di Asia Tenggara untuk mencari Harun Masiku. Dua negara dimaksud yakni Malaysia dan Filipina.

"Waktu itu di Filipina, kita kirim tim ke Filipina. Ada informasi katanya yang bersangkutan jadi marbot masjid di Malaysia. Kita kirim tim ke sana. Artinya apa? Selama empat tahun ini sebetulnya kita tetap mencari. Ya berdasarkan informasi-informasi yang diterima," katanya.

Alex sempat berharap Harun Masiku ditangkap dalam waktu seminggu ke depan.

Pernyataan itu dilontarkan Alex seusai menggelar rapat dengan Komisi III di DPR pada Selasa, 11 Juni 2024.
Dia mengatakan pernyataannya itu bukan sebuah sesumbar. Alex menjelaskan hal itu merupakan harapan pimpinan KPK agar Harun Masiku bisa segera ditangkap.

"Biar itu menjadi tugas penyidik untuk mencari. Kalau sebagai pimpinan semoga dalam satu minggu atau secepatnya itu bisa ditangkap. Kan begitu. Kalau saya sekarang bilang semoga besok tertangkap sama saja kan. Kan itu harapan kita semuanya," katanya.

Sebagai informasi, kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020.

Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah hilang ditelan bumi.Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.

Baca juga: Koar-koar KPK Tangkap Harun Masiku dalam Seminggu Alarm bagi Sang DPO?

Pada 16 Januari 2020, Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H. Laoly, menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.

Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas