Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cair Hari Ini, Segini Nominal Dana Penerima KJP Plus Lengkap Beserta Cara Ceknya

KJP Plus tahap I gelombang pertama mulai cair pada hari ini, Kamis (13/6/2024). stidaknya ada 460.143 penerima yang berhak menerima pencairan dana

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cair Hari Ini, Segini Nominal Dana Penerima KJP Plus Lengkap Beserta Cara Ceknya
jakarta.go.id
Menurut catatan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta setidaknya ada 460.143 penerima yang berhak menerima pencairan dana KJP Plus Tahap 1 2024. 

SMA Swasta Peserta PPDB Bersama

SMA Klaster 1

  • Biaya personal Rp 420.000
  • SPP Rp 620.000

SMA Klaster 2

  • Biaya personal Rp 420.000
  • SPP Rp 920.000

SMA Klaster 3

  • Biaya personal Rp 420.000
  • SPP Rp 1.100.000

SMK Klaster 1

  • Biaya personal Rp 450.000
  • SPP Rp 620.000

SMK Klaster 2

  • Biaya personal Rp 450.00
  • SPP Rp 920.000

SMK Klaster 3

  • Biaya personal Rp 450.000
  • SPP Rp 1.100.000.

Link Pengecekan KJP Plus Tahap 1 2024 

BERITA REKOMENDASI

Untuk memerika status sebagai penerima bantuan KJP Plus, siswa-siswi atau wali murid bisa melakukan pengecekan di laman resmi KJP Plus.

Cukup dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) siswa yang sudah dinyatakan sebagai penerima KJP Plus

Link Pengecekan KJP Plus Tahap 1 2024 https://kjp.jakarta.go.id/

Cara Cek KJP Plus Tahap 1 2024 

Masyarakat dapat memastikan akan menerima pencairan dana bantuan pendidikan KJP Plus atau tidak dengan mengeceknya secara online.

Berikut cara cek penerima KJP Plus yang cair mulai Juni 2024:

  • Buka laman https://kjp.jakarta.go.id
  • Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) peserta didik penerima KJP Plus Pilih tahun 2024 dan tahap penyaluran
  • Klik "Cek".
  • Halaman selanjutnya akan menampilkan status penerima KJP Plus sesuai tahun dan tahap penyaluran yang dipilih.

(Tribunnews.com/ Namira Yunia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas