Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Menko PMK Usulkan Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy merespons soal maraknya judi online di masyarakat. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Alasan Menko PMK Usulkan Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy - Muhadjir Effendy merespons soal maraknya judi online di masyarakat. Ia mengusulkan agar korban judi online masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar menerima bansos. 

Muhadjir sebelumnya juga mengatakan, judi online bisa berdampak menggerus energi, kesejahteraan hingga ketahanan nasional. 

"Ya, yang jelas namanya judi itu tidak ada yang diuntungkan, pasti itu akan menggerus energi."

"Mestinya bisa bekerja secara produktif akhirnya pikirannya, energinya dicurahkan untuk bermain spekulasi yang sangat tidak mendidik itu," ujar Muhadjir di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (12/6/2024), dikutip dari Kompas.com. 

Pemerintah Bentuk Satgas Berantas Judi Online 

Pemerintah diketahui telah mengupayakan sejumlah cara untuk menuntaskan maraknya judi online

Membentuk satgas hingga pembekuan rekening terkait judi online sudah dilakukan pemerintah. 

Menko Polhukam RI, Hadi Tjahjanto, mengatakan Peraturan Presiden terkait Satgas Pemberantasan Judi Online akan terbit pekan ini.

Berita Rekomendasi

"Kita hanya menunggu, yang kita ajukan perintahnya adalah melalui Perpres. Minggu ini turun. Minggu ini langsung kita kerjakan. Karena sudah diperlukan oleh masyarakat, supaya judi online ini benar-benar habis," kata Hadi.

Menurut Hadi, saat ini Satgas juga telah menyiapkan cara untuk menyelesaikan masalah judi online tersebut.

Nantinya, Satgas akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

"Kita sudah punya cara, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk bisa menyelesaikan masalah-masalah ini." 

"Dan nanti kita akan laporkan kepada masyarakat apa saja yang sudah kita lakukan," katanya. 

Baca juga: Kata Jokowi soal Judi Online: Beri Pesan ke Masyarakat hingga Sebut Satgas Segera Selesai Dibentuk

Hadi juga mengatakan, Satgas sudah bekerja melalui Kementerian Kominfo untuk menurunkan konten-konten terkait judi online.

Selain itu, menurutnya, Otoritas Jasa Keuangan dan PPATK juga telah membekukan ribuan rekening yang diduga terkait dengan judi online.

"Di antaranya, yang pertama Kominfo sudah mentakedown akun-akun yang memang masuk dalam judol."

"Kemudian kami juga bekerja dengan OJK dan PPATK sudah memblock lima ribu rekening, rekening ini akan kita tindak lanjuti dan kita akan informasikan ke media," tuturnya. 

(Tribunnews.com/Milani Resti/ Gita Irawan) (Kompas.com/Fika Nurul)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas