Bareskrim Polri Sebut Clandestine Lab Milik Pasutri di Medan Berencana Produksi 314 Ribu Ekstasi
Clandestine lab narkoba ini berencana memproduksi 314 ribu narkoba jenis ekstasi untuk nantinya diedarkan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, SUMUT - Bareskrim Polri baru saja mengungkap clandestine lab narkoba atau laboratorium gelap rumahan milik pasangan suami-istri (pasutri) berinisial HK dan DK di Medan, Sumatra Utara.
Clandestine lab narkoba ini berencana memproduksi 314 ribu narkoba jenis ekstasi untuk nantinya diedarkan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan hal itu didapati penyidik usai menyita barang bukti bahan pembuatan ekstasi dari clandestine lab tersebut.
"Didapati barang bukti berbagai prekusor kimia cair dan padat. Jika dijumlah sebesar 227,46 kilogram dan dapat berpotensi menghasilkan 314.190 butir ekstasi," kata Mukti kepada wartawan, Jumat (14/6/2024).
Baca juga: Alasan Fredy Pratama Masih Buat Lab Narkoba di Indonesia: Keuangan Menipis
Kendati demikian, Mukti mengatakan rencana produksi tersebut belum terlaksana lantaran sudah terlebih dahulu berhasil diungkap oleh tim gabungan Bareskrim, Polda Sumatra Utara dan Ditjen Bea dan Cukai.
Dalam perkara ini, Mukti mengatakan pengungkapan ini bisa menyelamatkan kurang lebih 314.190 jiwa dengan asumsi satu ekstasi untuk konsumsi perorangan dalam 1 hari.
Lebih lanjut, Mukti mengatakan clandestine lab yang dikelola oleh pasutri itu sudah beroperasi selama enam bulan terakhir dan sudan memproduksi 600 butir ekstasi setiap minggunya.
Ia mengatakan ekstasi yang diproduksi itulah yang kemudian diedarkan ke berbagai tempat hibutan malam di seluruh wilayah Sumatra Utara.
"Selama ini barang hasil produksinya udah diedarkan ke banyak tempat hiburan malam di wilayah Sumut. Itu terbukti juga lewat banyak pengungkapan yang dilakukan Direktorat Narkoba Polda Sumut," tuturnya.
Adapun pengungkapan ini, kata Mukti, sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas peredaran narkoba.
Baca juga: Iptu Sukoyo Dimutasi dari Jabatan Kasat Narkoba Polres Blitar, Hasil Tes Urine Positif Amfetamin
"Ini upaya Bareskrim Polri melakukan preventif strike untuk mencegah peredaran narkoba lebih luas di masyarakat dengan mengungkap pabrik narkoba dari awal sebelum memproduksi narkoba dalam jumlah besar," pungkasnya.
Sebelumnya, mengutip TribunMedan.com, Bareskrim Polri membongkar laboratorium clandestine atau pabrik narkoba rumahan jenis ekstasi kandungan mephedrone di wilayah Medan, Sumatra Utara (Sumut).
Pengungkapan ini setelah pihaknya melakukan pengembangan dari lab narkoba rahasia di Sunter, Jakarta Utara dan Bali beberapa waktu lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.