Bertemu Menlu dan Presiden Finlandia, Retno Marsudi Harap Pengakuan Negara Palestina Disegerakan
Menlu RI Retno Marsudi melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Finlandia Elina Valtonen dan Presiden Finlandia, Alexander Stubb di Helsinki.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Finlandia Elina Valtonen dan Presiden Finlandia, Alexander Stubb di Helsinki, Kamis (13/6/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Retno meminta dukungan Finlandia terhadap pengakuan negara Palestina dan keanggotaan dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Kunjungan ke Helsinki juga saya gunakan untuk meminta dukungan Finlandia untuk mengakui Palestina,” kata Retno dalam keterangannya, Jumat (14/6/2024).
Menurut Retno, pengakuan banyak negara terhadap Palestina amat penting.
Hal ini sebagai langkah terciptanya solusi dua negara atau two state solution dalam konflik Palestina dan Israel.
Baca juga: Mayoritas Warga Palestina Terus Mendukung Operasi Banjir Al-Aqsa yang Dipimpin Hamas
Dalam pertemuan dengan Menlu Finlandia ini, kedua negara menyepakati implementasi resolusi Dewan Keamanan PBB (DK PBB) 2735 soal usulan tiga fase gencatan senjata.
Kemudian dalam pertemuannya dengan Presiden Finlandia, Retno mengutarakan bahwa ada harapan setiap negara di dunia menggunakan pengaruhnya agar para pihak yang berkonflik mengimplementasikan resolusi tiga fase tersebut.
Presiden Finlandia pun kata dia, telah menyatakan pasti mengakui Palestina dan tinggal menunggu waktunya.
Retno pun berharap Finlandia bisa menyatakan secara resmi soal pengakuan terhadap Palestina dalam waktu dekat.
Baca juga: Dukungan Warga Palestina Terhadap Perjuangan Bersenjata Hamas Meningkat, Hasil Jajak Pendapat
Sebab pengakuan itu dapat berkontribusi besar terhadap terciptanya perdamaian dan implementasi solusi dua negara.
“Finlandia menyampaikan isu pengakuan ini bukan pertanyaan if tetapi when. Yang artinya, bahwa pasti masalah pengakuan ini akan dilakukan namun tinggal menunggu masalah waktu,” ucap Retno.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.