Menteri Sosial Tri Rismaharini Setuju dengan Usul Menko PMK Korban Judi Online jadi Penerima Bansos
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bantuan bisa diberikan jika korban judi online tersebut masuk kategori miskin.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Muhammad Zulfikar
![Menteri Sosial Tri Rismaharini Setuju dengan Usul Menko PMK Korban Judi Online jadi Penerima Bansos](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ruangan-digeledah-kpk-mensos-tri-rismaharini-konpers_20230525_100214.jpg)
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy membuka wacana agar korban judi online masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar menerima bantuan sosial (bansos).
Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bantuan bisa diberikan jika korban judi online tersebut masuk kategori miskin.
Baca juga: Fantastis! Dalam 3 Bulan Transaksi Judi Online di Indonesia Capai Rp 600 Triliun
Selama ini, Risma mengungkapkan banyak pihak yang telah dibantu Kemensos, seperti bekas korban pelanggaran HAM berat, korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga pengidap kusta.
"Ya dia sepanjang dia miskin dia berhak, judi online sepanjang dia miskin ya dia berhak. Pokoknya tidak dilarang oleh negara ya saya siap. Pokoknya miskin," ujar Risma di Pandeglang, Banten, Jumat (14/6/2024).
Risma menegaskan bahwa korban judi online tersebut harus sudah terdata, sehingga dapat dimasukkan ke DTKS.
Baca juga: Alasan Menko PMK Usulkan Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos
Menurutnya, para korban judi online tidak bisa dimasukkan ke DTKS jika tidak terdata.
Mantan Wali Kota Surabaya ini menyontohkan bantuan yang diberikan kepada para PMI yang menjadi korban TPPO di Malaysia.
" Ya harus ada datanya. Kalau enggak ada datanya kan enggak bisa," tutur Risma.
"Seperti TPPO kami punya, jadi kami kemarin pekerja imigran itu ada 290 berapa yang dikeluarkan dari tahanan Malaysia. Itu ya kita bantu, kita tangani. Tapi kan ada datanya," ucap Risma.
Sebelumnya, Muhadjir Effendy membuka peluang agar korban judi online masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar menerima bantuan sosial (bansos).
Baca juga: Menko Polhukam Imbau Pimpinan TNI dan Polri Perhatikan Jajarannya Agar Tak Terjebak Judi Online
Hal ini disampaikan Muhadjir menanggapi judi online makin marak di masyarakat.
"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.