Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Protes Keras Buku Catatan Partai Dirampas Penyidik KPK: Itu Rahasia Parpol, Tak Ada Kaitannya

Pantas pun menilai, tindakan yang dilakukan oleh Penyidik KPK Rossa kepada Kusnadi, adalah di luar nalar hukum.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in PDIP Protes Keras Buku Catatan Partai Dirampas Penyidik KPK: Itu Rahasia Parpol, Tak Ada Kaitannya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (10/6/2024). Hasto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris DPD PDI Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menyampaikan bahwa pengurus daerah PDIP se-Indonesia melayangkan protes dan keberatan sekaligus koreksi terhadap tindakan penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti terhadap staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.

Di mana, Kompol Rossa melakukan penggeledahan dan penyitaan barang-barang pribadi milik Kusnadi, Hasto Kristiyanto dan buku berisi catatan strategis PDIP

Padahal, Kusnadi hanya menjalankan tugas sebagai staf mendampingi Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK, pada Senin (11/6/2024) lalu.

Pantas pun menilai, tindakan yang dilakukan oleh Penyidik KPK Rossa kepada Kusnadi, adalah di luar nalar hukum. Sebab, tak ada bukti pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kusnadi pada hari itu.

“Apa yang terjadi itu sungguh-sungguh di luar nalar hukum kita. Dan apa yang kita lihat dari kejadian tersebut, bahwa person ataupun Saudara Rossa telah melakukan kesewenang-wenang. Telah melakukan perampasan. Dan dengan melakukan penyitaan-penyitaan di luar prosedur. Sebagaimana yang kita ketahui bersama,” kata Pantas di sela-sela mengikuti Sekolah Hukum yang digelar DPP PDIP di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024).

“Kehadiran Saudara Kusnadi di sana jelas. Itu bukan atas sebuah panggilan. Bukan atas sebuah proses penyidikan dan sebagainya. Sungguh-sungguh hanya ingin mendampingi, menunjukkan loyalitasnya kepada partai,” sambung dia.

BERITA REKOMENDASI

Pantas turut menilai apa yang dilakukan penyidik KPK terhadap Kusnadi bagian dari tipu muslihat. 

Justru, Kusnadi mendapat perlakukan intimidasi serta pengeledahan selama 3 jam di salah satu ruangan di Gedung KPK.

“Dengan tipu muslihat saudara Kusnadi dipanggil dengan mengatasnamakan. Seolah-olah ada perintah dari Pak Hasto untuk meminta handphone dan sebagainya. Tetapi semuanya ternyata hanya sebuah kebohongan,” kata Pantas.

Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP ini juga menyebut, tindakan yang dilakukan penyidik Rossa sungguh-sungguh adalah melecehkan aturan-aturan hukum dalam hal ini hukum acara pengadilan.

“Maka melalui kesempatan ini sekali lagi kita memberikan protes keras. Memberikan teguran keras. Dan sekaligus juga memberikan kritik yang keras terhadap siapapun terhadap pelaksana hukum,” tegasnya.

Pantas menyebut, bahwa tindakan Rossa ini jelas di luar aturan-aturan hukum dan bisa dikatakan menciderai serta memberikan noda negatif kepada lembaga KPK itu secara keseluruhan. 

Sebab, tindakan terhadap Kusnadi itu tidak didukung oleh dokumen-dokumen yang seharusnya menjadi pegangan bagi setiap penyidik di dalam melaksanakan tugasnya di KPK

“Bahkan yang terjadi tadi seperti yang disampaikan bahwa yang dilakukan adalah semacam penculikan. Karena memberikan kebohongan untuk memanggil Saudara Kusnadi,” katanya.

Pantas juga meminta kepada seluruh kader PDIP di tingkat DPD, DPC, PAC, Ranting dan Anak Ranting untuk melihat peristiwa ini semata-mata tak hanya melibatkan Kusnadi dan Hasto Kristiyanto.

Namun, hal ini harus dilihat sebagai satu kesatuan yang utuh sebagai kader PDI Perjuangan.

“Satu orang yang disakiti, semua PDI Perjuangan merasa tersakiti. Itu yang ingin saya bilang,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPD PDIP NTB Rachmat Hidayat turut melayangkan keberatan terhadap penggeledahan dan perampasan buku catatan partai yang dilakukan penyidik KPK Rossa.

Sebab, buku itu merupakan harta benda, dokumen partai serta rahasia partai yang berisi strategi partai berlambang banteng moncong putih itu.

“Jadi yang dimaksud perampasan yang kami keberatan seluruh kader partai adalah harta benda partai, dokumen-dokumen partai. Yang tidak ada kaitannya dengan perampasan itu. Tidak ada kaitannya. Itu yang menjadi keberatan. Karena di situ ada dokumen partai,” tegas Rachmat.

“Yang dipegang oleh Kusnadi itu. Dokumen partai. Surat itu. Rahasia-rahasia partai. Makanya kami ini sebagai kader, Merasa keberatan. Itu rahasia-rahasia partai ada di situ,” pungkas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas