Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapi Sikap PP Muhammadiyah Soal Izin Kelola Tambang, PAN Sebut Bentuk Kehati-hatian

Sekjen PAN Eddy Soeparno menyampaikan apresiasi dan rasa hormat atas pernyataan Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir mengenai izin tambang.

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Tanggapi Sikap PP Muhammadiyah Soal Izin Kelola Tambang, PAN Sebut Bentuk Kehati-hatian
Istimewa
Sekjen PAN Eddy Soeparno 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan izin usaha pertambangan (IUP) untuk ormas keagamaan.

IUP ormas keagamaan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah emoh tergesa-gesa menindaklanjuti izin mengelola tambang yang diberikan Jokowi.

Hal itu juga disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir saat memberikan pidatonya dalam acara Milad dan sidang senat terbuka Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI), Sukabumi, Jabar, Kamis (13/6/2024) kemarin.

Menanggapi itu, Sekjen PAN Eddy Soeparno menyampaikan apresiasi dan rasa hormat atas pernyataan Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir mengenai izin tambang untuk Ormas Keagamaan.

Menurut Eddy sikap Ketua Umum Muhammadiyah menunjukkan kehati-hatian dengan mempertimbangkan peran dan kompetensi Muhammadiyah di bidang dakwah, pendidikan dan kesehatan masyarakat.

"Alhamdulillah saya bersyukur pandangan Pak Haedar senafas dengan kami bahwa kesempatan ini harus di approach secara hati-hati dan dengan pertimbangan yang matang," kata Eddy di Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Berita Rekomendasi

Bagi Eddy yang juga merupakan Pimpinan Komisi VII DPR RI ini, pernyataan Haedar Nashir merupakan refleksi dari peran Muhammadiyah selama ini yang konsisten menyerukan kebaikan, kemanfaatan dan kelestarian lingkungan.

"Kiprah dan reputasi Muhammadiyah selama ini yang konsisten dalam menyerukan kelestarian lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan dengan aksi-aksi nyata menyelamatkan lingkungan,"

"Ini sejalan dengan prinsip kehati-hatian ketika menerima kesempatan untuk mengelola izin pertambangan," lanjutnya.

Eddy berharap, sikap Muhammadiyah yang mengedepankan asas kehati-hatian ini bisa menjadi teladan untuk menyikapi aturan izin tambang untuk Ormas Keagamaan.

"Walaupun sudah terbukti sukses mengelola ribuan rumah sakit, ratusan universitas dan ribuan sekolah di seluruh Indonesia, Muhammadiyah sangat prudent dan menerapkan asas kehati-hatian meski pintu terbuka lebar untuk mengelola izin pertambangan," jelasnya.

Secara khusus, Eddy kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah dan reputasi Ormas Keagamaan yang selama ini merupakan teladan dan panduan untuk masyarakat.

Pernyataan Ketua Umum PP Muhammadiyah

Mulanya, Haedar membahas ekonomi yang harus diurus. Kemudian, dia juga menyinggung sumber daya alam untuk dirawat, termasuk pertambangan yang harus dikelola.

“Sumber daya alam, hutan, laut dengan ikan, airnya harus dirawat. Kemudian tambang, segala macam, harus diolah, tapi jangan dirusak,” kata Haedar di Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI), Sukabumi, Jabar, Kamis kemarin.

 Haedar mengatakan, umat muslim mempunyai dua watak. Pertama, Abdullah sebagai abdi Allah, dan Khalifah fil ardhi yang mengolah bumi.

“Sekarang orang ramai soal tambang, padahal urusan simpel saja. Tambang, sawit, ikan, batu, dan semua harus kita olah. Kalau ada yang merusak dengan cara dan maksud mengolah, nah, itu ditertibkan oleh hukum, ditertibkan oleh segala sistem,” ujarnya.

“Bukan berarti kita tidak boleh hanya karena orang lain buruk. Justru kalau ingin menunjukkan Uswatun Hasanah, kita tunjukkan bahwa kita bisa. Jadi ini soal mau ambil kesempatan atau tidak itu urusan kebijakan. Kebijakan Muhammadiyah dan ormas lain yg sebetulnya itu hal yang tadi saya ngobrol dengan Kang Teten (Menteri Koperasi dan UMKM) itu sesuatu yang simpel,” lanjut Haedar.

Ia kemudian memberikan gambaran masyarakat yang menggali tanah untuk keperluan pembuatan batu bata.

Haedar berpesan hal itu tak hanya dimanfaatkan saja, tapi juga dirawat.

“Seperti penduduk itu kan biasa gali tanah untuk batu bata, untuk genteng, bahkan banyak meninggalkan lubang gede-gede. Jadi hal yang biasa tapi jangan cuma dirusak, harus dijaga, dirawat, dan tidak boleh dirusak,” terangnya.

Ia juga menganggap warga negara berhak mengelola tanah airnya dengan baik, dan harus terbedayakan.

Saat ditanya lebih lanjut usai acara terkait izin tambang yang diberikan, Haedar tak memberikan komentar apapun apakah Muhammadiyah secara tegas akan mengelola tambang atau tidak.

Baca juga: Marak Relokasi Industri Jabar ke Jateng, Eddy Soeparno Bicara Urgensi Pulihkan Kepercayaan Investor

Ia hanya menjelaskan, hal itu sudah dibahas oleh Sekretaris umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti.

“Udah cukup yah, udah cukup Pak Sekum yah,” ujarnya sambil berjalan memasuki mobil. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas