Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masinton PDIP Minta Dewas Periksa Penyidik KPK Karena Sita HP dan Catatan Hasto

Masinton menilai, penyitaan barang milik Hasto tidak sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Erik S
zoom-in Masinton PDIP Minta Dewas Periksa Penyidik KPK Karena Sita HP dan Catatan Hasto
Fersianus Waku
Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu meminta Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) melakukan pemeriksaan terhadap penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com,  Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu meminta Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) melakukan pemeriksaan terhadap penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti.

Rossa diketahui menyita handphone dan catatan partai milik Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto melalui stafnya, Kusnadi beberapa waktu lalu.

Masinton menilai, penyitaan barang milik Hasto tidak sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca juga: Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Laporkan Penyidik Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK

"Kita minta dengan adanya Dewan Pengawas itu benar-benar melakukan pemeriksaan terhadap penyidik KPK yang melakukan tugasnya secara semena-mena, tidak berdasarkan ketentuan hukum acara," kata Masinton di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024).

Dia berpendapat langkah Rossa melakukan penyitaan barang-barang tersebut adalah praktik konyol.

Masinton mengatakan, KPK memang kerap melakukan tindakan seolah-olah demi penegakan hukum, padahal melanggar hukum itu sendiri.

Berita Rekomendasi

"Cara-cara itu sudah tidak boleh lagi dilakukan dalam era kepemimpinan KPK sekarang," ujarnya.

Masinton meminta agar penegakan hukum di KPK tidak dijadikan alat politik untuk membungkam lawan politik.

"Jadi penyidik KPK hari ini itu dia bekerja melakukan pengulangan-pengulangan yang itu seharusnya enggak boleh lagi di mana dulu sering menyita salah objek, perampasan alat bukti yang salah dan itu sering terjadi di KPK dan sekarang diulang lagi, seharusnya dibenahi," ucapnya.

Baca juga: KPK Sita Handphone & Catatan Milik Sekjen PDIP Hasto, Masinton Pasaribu: Ini Praktik Konyol

Adapun, Hasto diperiksa penyidik KPK selama empat jam ihwal kasus yang menjerat Harun Masiku pada Senin (10/6/2024).

Di sela-sela pemeriksaan, KPK menyita 2 handphone (HP) milik Hasto dan catatan partai melalui stafnya bernama Kusnadi.

Selain itu, 1 milik milik Kusnadi, serta buku tabungan ATM berisi Rp 700.000 juga disita penyidik KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas