Harun Masiku Nyaris Ditangkap KPK Tahun 2021 Lalu Tapi Gagal, Ini Penyebabnya
Mantan penyidik KPK Praswad Nugraha mengatakan jejak pelarian Masiku tercium pada 2021 di sebuah lokasi di luar negeri.
Penulis: Hasanudin Aco
Mantan penyidik KPK Praswad Nugraha mengatakan jejak pelarian Masiku tercium pada 2021 di sebuah lokasi di luar negeri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buronan KPK, Harun Masiku, sebenarnya nyaris ditangkap pada 2021 lalu.
Namun penangkapan gagal karena sejumlah penyelidik sampai penyidik andalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ikut menangani perkara itu terdepak akibat dampak Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang saat itu menunai kontroversial.
Mantan penyidik KPK Praswad Nugraha mengatakan jejak pelarian Masiku tercium pada 2021 di sebuah lokasi di luar negeri.
Praswad mengatakan tim yang siap berangkat untuk menangkap Harun Masiku sudah mengonfirmasi laporan intelijen itu secara berulang.
Para penyidik KPK pun meminta surat tugas kepada pimpinan KPK, mengingat operasi yang akan dilakukan berlokasi di luar wilayah Indonesia.
Baca juga: Sita Ponsel Hasto PDIP, KPK Sudah Temukan Koordinat Lokasi Harun Masiku?
Akan tetapi ketika Praswad dan rekan-rekan melaporkan operasi penangkapan Harun Masiku, tiba-tiba KPK memutuskan menonaktifkan sejumlah pegawai, termasuk penyelidik dan penyidik, yang disebut gagal lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Pada saat setelah dilaporkan tersebut, tiba-tiba adanya penonaktifan pegawai yang dinyatakan TWK walaupun belum memasuki masa jangka waktu pemberlakuan UU KPK hasil revisi yang baru," kata Praswad, Minggu (16/6/2024) dikutip dari Kompas.com.
TWK itu sejak awal memang kontroversial.
Sebab terjadi pertentangan antara pegawai yang menentang dengan sikap Ketua KPK Firli Bahuri yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua KPK.
Meski pelaksanaan TWK ditentang oleh sejumlah pegawai dan kalangan masyarakat sipil lantaran dianggap akal-akalan buat mendepak para penyelidik dan penyidik yang menangani kasus Harun tetapi Firli berkeras melanjutkannya.
Bahkan kalangan pegiat antikorupsi beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa menentang pelaksanaan TWK karena dianggap sebagai rangkaian dari upaya pelemahan KPK setelah melakukan revisi undang-undang.
Akan tetapi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengabaikan keberatan itu dan melanjutkan TWK.
Alhasil sejumlah penyidik KPK seperti Novel Baswedan Yudi Purnomo, dan Praswad didepak karena tidak lolos TWK.