Yusril Bantah Cawe-cawe Pencopotan Afriansyah Noor dari Sekjen PBB: Saya Sudah Lama Mundur
Yusril menjelaskan, dirinya sudah resmi mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBB pada 18 Mei 2024. Selanjutnya, tanggungjawab sebagai Ketua Umum
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Partai Bulan Bintang (PBB) mencopot Wamenaker RI, Afriansyah Noor dari kursi Sekjen PBB menjadi sorotan. Pasalnya, Afriansyah Noor menuding adanya andil mantan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra dalam pencopotan ini.
Menanggapi hal tersebut, Yusril pun membantah tudingan dari Afriansyah Noor yang menyatakan ada andilnya dalam pencopotan tersebut. Dia mengaku pencopotan merupakan kewenangan dari Penjabat (Pj) Ketum PBB, Fahri Bachmid.
"Kewenangannya ada pada Pj Ketua Umum, bukan pada saya Saya sudah lama mundur sebagai Ketum PBB. Mana bisa berhentikan orang," kata Yusril saat dikonfirmasi, Minggu (16/6/2024).
Yusril menjelaskan, dirinya sudah resmi mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBB pada 18 Mei 2024. Selanjutnya, tanggungjawab sebagai Ketua Umum diambil alih oleh Pj Ketua Umum sampai diselenggarakannya Muktamar PBB bulan Januari 2025.
Baca juga: Kaesang Ingin Duet Bareng Anies di Pilkada Jakarta, KIM Tetap Ingin Usung Ridwan Kamil
Dijelaskan Yusril, Pj Ketua Umum PBB dipilih dengan pemungutan suara atas permintaan Afriansyah Noor, bukan dengan musyawarah mufakat sebagaimana dirinya usulkan. Karena itu, Musyawarah Dewan Partai PBB yang berwenang memutuskan siapa yang akan menjadi Pj Ketua Umum mengadakan pemilihan.
"Ada 2 calon yang maju: Sekjen PBB Ir Afriansyah Noor dan Ketua Mahkamah Partai Dr Fahri Bachmid. Hasil pemungutan suara adalah Ir Afriansyah Noor memperoleh 20 suara dan Dr Fahri Bachmid memperoleh 29 suara," ungkapnya.
Dengan demikian, Fahri Bachmid disahkan oleh Dewan Partai sebagai Pj Ketua Umum PBB. Seketika selesai pemilihan, dirinya pun sidah menyerah-terimakan jabatan Ketua Umum PBB kepada Pj Ketua Umum Fahri Bachmid.
Berdasarkan AD/ART PBB, kata dia, kewenanangan mengangkat Sekjen PBB ada di tangan Ketua Umum. Kedudukan, tugas dan wewenang Pj Ketua Umum adalah sama dengan Ketua Umum hasil Muktamar.
"Jadi, apakah Pak Afriansyah Noor akan tetap menjadi Sekjen PBB atau diganti orang lain, sepenuhnya adalah kewenangan Pj Ketua Umum. Saya tidak mencampuri kewenangan Pak Bahri Bachmid apakah akan mempertahankan mempertahankan Ir Afriansyah Noor sebagai Sekjen atau tidak," ungkapnya.
"Ternyata Pak Fahri memutuskan untuk mengganti Pak Afriansyah dengan Ir Muhammad Masduki yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPW PBB Jawa Timur. Jadi tidak mungkin saya dan kawan-kawan memberhentikan Pak Afriansyah Noor dari jabatan Sekjen PBB tanggal 12 Juni 2024 seperti anda katakan. Saya sudah mengundurkan diri sebagai Ketua Umum tanggal 18 Mei 2024," sambungnya.
Baca juga: Afriansyah Noor Dicopot dari Sekjen PBB, Fahri Bachmid: Hal Lumrah, Tidak Ada yang Luar Biasa
Oleh karena itu, kata Yusril, proses pergantian Sekjen PBB tersebut dianggap sudah sesuai dengan AD/ART PBB serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menyatakan tidak ada sengketa di Mahkamah Partai PBB.
"Maka Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengesahkan perubahan susunan Pengurus DPP DPP, yang antara lain perubahan posisi Sekjen dari Pak Afriansyah Noor ke Pak Ir Muhammad Masduki," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Partai Bulan Bintang (PBB) melakukan sejumlah rotasi dalam struktur kepemimpinannya dalam internal partai. Terbaru, Wamenaker, Afriansyah Noor, dicopot dari jabatannya sebagai Sekjen PBB.
Pencopotan tersebut disampaikan langsung oleh Afriansyah dalam akun sosial media Tiktok pribadinya. Saat itu, Afriansyah dicopot saat ia sedang bertugas ke luar negeri sebagai Wamenaker.
Penjabat Ketua Umum DPP PBB, Fahri Bachmid membenarkan pencopotan Afriansyah dari Sekjen PBB. Ia menyatakan pencopotan itu merupakan hal yang lumrah dalam internal parpol.
"Pada prinsipnya, penggantian posisi Sekjen atau pengurus dalam struktur suatu organisasi adalah hal yang lumrah dan biasa saja, tidak ada hal yang luar biasa," kata Fahri saat dikonfirmasi, Minggu (16/6/2024).
Fahri mengakui PBB sudah mengambil berbagai kebijakan strategis seusai dirinya terpilih menjadi penjabat ketua umum PBB dalam Musyawarah Dewan Partai (MDP) pada tanggal 18 Mei 2024. Tak terkecuali mengenai pergantian jabatan tertentu di PBB.
"Saat itu telah mengambil berbagai kebijakan serta langkah-langkah organisatoris untuk kepentingan penataan dan konsolidasi internal partai, termasuk melakukan "replacement" atau refreshment dan "arrangement" terhadap beberapa posisi jabatan tertentu di DPP PBB, termasuk posisi Sekjen," ungkapnya.
Ia memastikan pencopotan tersebut sudah diketok secara legal dan prosedural sesuai mekanisme AD/ART PBB yang berlaku. Adapun pertimbangan dalam pencopotan itu adalah kewengan serta organization "needs".
"Pertimbangan sesungguhnya sangat teknis saja, yaitu untuk kepentingan serta kebutuhan akselarasi konsolidasi internal partai dalam menghadapi beberapa agenda strategis nasional, termasuk pelaksanaan Pilkada langsung tahun 2024 ini," ungkapnya.
"Proses pergantian posisi pengurus serta Sekjen di intenal PBB sering terjadi dilakukan sebab itu merupakan kewenagan penuh dari Ketua umum atau Penjabat Ketua Umum DPP PBB sesuai sifat kepentingan dan kebutuhan organisasi," tutupnya.
Baca juga: PPP Gagal Lolos ke Senayan, Suharso Monoarfa Sebut Mardiono Harus Tanggung Jawab
Afriansyah Noor sebelumnya mengumumkan diberhentikan dari Sekjen PBB melalui akun resmi media sosialnya. Dia mengaku diberhentikan dari Sekjen PBB terhitung sejak 12 Juni 2024.
"Saya Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan mantan Sekjen Partai Bulan Bintang, per tanggal 12 Juni 2024 kemarin, saya sudah diberhentikan dengan beberapa kawan-kawan sebagai pengurus Partai Bulan Bintang dan berita ini saya terima ketika saya sedang dinas di Konferensi ILO di Swiss, Jenewa," ucap Afriansyah.
Afriansyah pun mengaku diberhentikan oleh Yusril Ihza Mahendra yang juga mantan Ketum PBB. Dia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh kader PBB atas kiprahnya selama 27 tahun terakhir.
"Dan sebagai orang yang sudah diberhentikan oleh Partai Bulan Bintang, khususnya oleh Pak Yusril dan teman-teman, saya mengucapkan ribuan terima kasih. Dan tepatnya juga hari ini tanggal 15 Juni, 2 tahun saya mengabdi sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan di pemerintahan Bapak Joko Widodo dan semua ini saya lakukan sebagai amanah yang diberikan partai baik itu sebagai institusi partai maupun pribadi. Kebersamaan saya bersama PBB selama hampir 27 tahun ini yang insya Allah sangat berkesan baik suka duka, sukacita, bersama-sama PBB," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.